Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan

Rifan Aditya

Selasa, 17 November 2020 | 20:12 WIB
Hukum, Niat dan Cara Wudhu Dengan Air Hujan
Ilustrasi wudhu. (Shutterstock)

Suara.com - Curah hujan di sebagian besar wilayah Indonesia diperkirakan cukup tinggi di bulan November. Tapi apakah boleh memakai air hujan untuk wudhu? Berikut ini penjelasan hukum, niat dan cara wudhu dengan air hujan.

Disamping membawa kesejukan bagi lingkungan sekitar, adanya air hujan juga dapat digunakan sebagai air wudhu karena memiliki sifat suci dan mensucikan. Hal ini juga telah ditegaskan oleh sebagian besar ulama. Mereka berpendapat bahwa air hujan dapat digunakan sebagai air wudhu.

Hukum Wudhu dengan Air Hujan

Salah satu hal yang mendasari para ulama ialah tindakan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Al-Baihaqi, Rasulullah SAW berkata:

“Ukhrujuu bina hadaza-ladzi ja’alahullahu thuhuran fanatathaharu wa nahmadullaha alaihi”

Artinya: “Keluarlah kalian (para sahabat) bersama kami menuju air ini (air hujan) yang telah dijadikan oleh Allah sebagai alat untuk bersuci. Kemudian kami bersuci dengan air ini dan memuji Allah atas nikmat yang diberi.”

Meskipun saat ini air hujan telah tercemar asam yang tinggi, namun hukum suci air hujan tetap tidak berubah. Umat Islam diperbolehkan bersuci dengan air yang turun dari langit tersebut. Selain itu bisa pula digunakan sebagai mandi besar serta membersihkan najis.

Kesucian air hujan juga diperkuat dengan adanya firman Allah dalam surat Al-Anfal ayat 11 yang memiliki arti berikut:

“Ketika Allah menjadikan kamu mengantuk sebagai suatu penenteraman daripada-Nya, dan Allah menurunkan kepadamu hujan dari langit untuk mensucikan kamu dengan hujan itu dan menghilangkan dari kamu gangguan-gangguan syaitan dan untuk menguatkan hatimu dan mesmperteguh dengannya telapak kaki.”

baca juga

Oleh karena itu, air hujan dapat dijadikan salah satu opsi dalam berwudhu, terlebih tidak semua daerah di Indonesia memiliki persediaan air yang memadahi. Tindakan ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah SWT dengan memanfaatkann rahmatnya semaksimal mungkin.

Semoga limpahan hujan kali ini dapat membawa berkah bagi seluruh umat muslim dan selalu menambah rasa syukur terhadap-Nya.

Selain air hujan, beberapa macam air lain yang boleh digunakan untuk berwudhu.

  • Air hujan
  • Air laut
  • Air sungai
  • Air sumur
  • Air mata air (sumber)
  • Air es (salju)
  • Air embun

Tentu saja jika ingin berwudhu dengan air hujan harus mengikuti tata cara wudhu yang benar.

Wudhu bertujuan membersihkan kotoran di tubuh, serta membersihkan dari najis dan hadas kecil di tubuh. Dengan begitu, umat muslim dalam keadaan suci saat melaksanakan salat.

Ada enam fardhu wudhu yaitu berniat, membasuh muka, membasuh tangan hingga kedua siku, mengusap sebagian rambut kepala, membasuh kaki sampai kedua mata kaki, dan tertib.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Air Hujan Tak Menyehatkan Meski Turun Langsung dari Langit, Mengapa?

Air Hujan Tak Menyehatkan Meski Turun Langsung dari Langit, Mengapa?

Health | Rabu, 28 Oktober 2020 | 13:34 WIB

5 Amalan Ketika Hujan

5 Amalan Ketika Hujan

News | Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:33 WIB

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

Cara Wudhu yang Benar dan Sesuai Syariat Islam

News | Senin, 28 September 2020 | 16:08 WIB

Terkini

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit

Jogja | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:52 WIB

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Promo Diskon AZKO untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Khusus Nasabah BRI

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Cuma 25 Orang Pertama! Amankan Cashback Rp1 Juta untuk Pengajuan BRI Multiguna

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:11 WIB

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Mau Ekspansi Bisnis Tanpa Ribet? Manfaatkan Program KI Solusi BRI 2026

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:06 WIB

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

Dari Kampus ke Jalanan, Flamingo Revolution di Albania Makan Korban 272 Orang

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Transaksi BRIVA Tanpa Beban, Nikmati Cashback 10 Persen Setiap Hari Lewat BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:40 WIB

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Rasakan Kebersamaan di Ajang Wilio Run 2026, Dapatkan Tiketnya via BRImo

Bri | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:12 WIB

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Persija Jakarta Women dan FC Bekasi City Women Berbagi Angka 1-1

Banten | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

Kerusuhan Prancis Picu Kerugian Ratusan Juta Euro, 1.500 Toko Dijarah Perusuh

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

Kabut Asap Karhutla Ganggu Ribuan Penerbangan, Pembatalan Tembus 1.324

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 22:00 WIB

×