Dalih FPI Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq: Cuma Undang 30 Orang

Rabu, 18 November 2020 | 12:59 WIB
Dalih FPI Soal Acara Pernikahan Putri Habib Rizieq: Cuma Undang 30 Orang
Acara Maulid Muhammad SAW dan akad nikah putri Habib Rizieq Shihab yakni Najwa Shihab di Jalan KS Tubun, Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2020) malam, dipenuhi massa peserta. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Azis menyampaikan bahwa kehadiran Haris memenuhi panggilan penyidik semata-mata untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Kendati begitu, dia mengklaim jika acara pernikahan putri Rizieq sejatinya telah menerapkan protokoler kesehatan sebagaimana upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Artinya mitigasi (pencegahan) untuk acara tersebut sudah dipersiapkan. Apa itu yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal," katanya.

Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan ini, penyidik sebelumnya telah memeriksa sembilan saksi dari total 14 saksi yang dipanggil pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

Mereka yang telah diperiksa di antaranya; Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.

Sedangkan, satu saksi lainnya yang telah hadir yakni Lurah Petamburan Setiyanto batal diperiksa. Dia batal diperiksa setelah terkonfirmasi reaktif Covid-19.

Sementara, proses pemeriksaan terhadap Anies sendiri berlangsung selama hampir 10 jam. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik.

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020) kemarin malam.

Kendati begitu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya. Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.

Baca Juga: Tak Lagi Muncul Usai Pernikahan Putrinya, Habib Rizieq Jatuh Sakit?

"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI