Keunggulan Layanan Premium PLN, Cara Daftar dan Tarif Tagihannya

Rifan Aditya

Rabu, 18 November 2020 | 14:29 WIB
Keunggulan Layanan Premium PLN, Cara Daftar dan Tarif Tagihannya
Layanan Premium PLN (Instagram @pln123_official)

Suara.com - Apakah kalian tahu bahwa Perusahaan Listrik Negara (PLN) baru saja mengeluarkan layanan terbaru untuk pelanggan? Namanya Layanan Premium PLN. layanan yang memungkinkan pelanggan PLN untuk mendapatkan pasokan listrik yang berkualitas dan tarif yang bersaing dengan layanan reguler. Lantas apa keunggulan Layanan Premium PLN?

Keunggulan Layanan Premium PLN

  1. Layanan Premium PLN ini merupakan layanan terbuka dan bisa diakses oleh pelanggan tegangan rendah dan menengah. Pelanggan yang tinggal di perumahan, golongan bisnis, maupun industri dapat menikmati layanan tersebut.
  2. Dapat dinikmati oleh semua pelanggan baik bertegangan tinggi, menengah, atau rendah. Tapi, untuk tegangan rendah, minimal daya listriknya 1.300 VA khusus pelanggan bisnis jika ingin mendaftar Layanan Premium PLN.
  3. Pelanggan Layanan Premium PLN mendapat suplai tenaga listrik dari lebih dari satu sumber. Listrik tidak padam saat ada gangguan di jalur utama.
  4. Ada account executive yang akan memudahkan koordinasi antara pelanggan dan PLN.

Lalu bagaimana cara daftar layanan tersebut? Berikut cara daftar Layanan Premium PLN.

  1. Untuk mendaftar Layanan Premium PLN, pelanggan dapat langsung mendatangi cabang kantor PLN terdekat.
  2. Selanjutnya, pihak PLN akan melakukan survei ke lokasi.
  3. Perlu diketahui bahwa tidak ada biaya tertentu untuk upgrade ke Layanan Premium PLN, namun akan ada penyesuaian tarif listrik.

Layanan Premium PLN telah dinikmati oleh 21.354 pelanggan hingga saat ini. Untuk tarif Layanan Premium PLN, ada empat tingkatan yakni Bronze, Silver, Gold, dan Platinum. Masing-masing tingkatan memiliki tarif yang berbeda-beda.

Berikut daftar tarif tagihan empat tingkatan Layanan Premium PLN yang berlaku pada Oktober-Desember.

  • Bronze, dengan tarif Rp 1.474 per kWh
  • Silver, dengan tarif Rp 1.499 per kWh
  • Gold, dengan tarif Rp 1.549 per kWH
  • Platinum, dengan tarif Rp 1.574 per kWh

Meski begitu, besaran tarif ini akan berbeda tergantung kategori yang digunakan yakni rumah tangga, bisnis, atau industri.

Demikian penjelasan keunggulan Layanan Premium PLN. Jika ingin mendaftar layanan tersebut, simak cara daftar Layanan Premium PLN yang telah dijelaskan di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Layanan Premium PLN untuk Perumahan, Bisnis, dan Industri

Cara Daftar Layanan Premium PLN untuk Perumahan, Bisnis, dan Industri

News | Rabu, 18 November 2020 | 14:25 WIB

Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

News | Selasa, 17 November 2020 | 18:46 WIB

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

Cara Cek NIK KTP dengan Mudah, Bisa dari SMS hingga WhatsApp

News | Rabu, 28 Oktober 2020 | 09:26 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB