"Adapun detil isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan seusai kebutuhan," pungkasnya.
Wagub Batal Diperiksa Polisi Soal Kerumunan di Acara Rizieq, Ini Alasannya
Kamis, 19 November 2020 | 15:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Haikal Hassan: 398 Pelanggaran Kerumunan Tak Dipanggil, Kenapa Baru Anies?
19 November 2020 | 15:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI