Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri

Kamis, 19 November 2020 | 16:30 WIB
Rekan Akui Antar Tommy Kasih Amplop hingga Temui Prasetijo di TNCC Polri
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Yang saya pastikan dengan masalah dua ikat maksudnya apa enggak tahu," kata Supiadi.

Menurut Supiadi, Tommy dan Prasetijo pun juga langsung masuk ke dalam gedung TNCC.

"Setelah itu naik ke gedung TNCC," tutup Supiadi.

REKOMENDASI

TERKINI