PSI Minta Hak Interpelasi Panggil Anies, Ketua DPRD: Ada Mekanismenya

Kamis, 19 November 2020 | 18:56 WIB
PSI Minta Hak Interpelasi Panggil Anies, Ketua DPRD: Ada Mekanismenya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi belum mau menggubris permintaan fraksi PSI untuk menggunakan hak interpelasi memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait hajatan di kediaman pentolan FPI Rizieq Shihab.

Menurutnya ada ketentuan yang perlu dipenuhi untuk bisa memanggil Anies.

Prasetio menjelaskan ada syarat minimal anggota dewan untuk bisa mengajukan hak interpelasi, yakni 15 orang. Selain itu para peminta juga harus berasal dari fraksi yang lebih dari satu.

"Ada mekanismenya. Dimana harus ada minimal 15 orang anggota yang mengajukan lebih dari satu fraksi," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Selain itu, Prasetio menganggap tindakan yang dilakukan PSI itu adalah hal yang lumrah. Sebab setiap anggota dewan atau fraksi bisa memberikan reaksi sendiri atas hajatan Rizieq itu.

"Kalau interpelasi ini kan reaksi dari teman-teman di DPRD DKI Jakarta dalam melihat suatu persoalan," jelasnya.

Politikus PDIP itu mengaku belum mengetahui secara resmi siapa saja anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi. Adanya fraksi lain atau tidak juga dia belum mendapatkan informasi lebih jauh.

"Mengenai siapa-siapa yang akan mengajukan saya belum tahu," pungkasnya.

Sebelumnya Fraksi PSI DPRD Jakarta menilai pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya karena acara di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tidak cukup. Mereka meminta agar Anies juga dipanggil DPRD DKI.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Habib Rizieq Belum Muncul Lagi ke Publik Usai Hajatan

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengatakan pihaknya akan menggulirkan hak Interpelasi untuk meminta keterangan kepada Anies. DPRD disebutnya harus menelusuri alasan Anies melakukan pembiaran terhadap acara keramaian yang dihadiri ribuan massa saat tengah pandemi Covid-19 itu.

“Pemanggilan ini bukan urusan politik, namun ini adalah tentang penegakan protokol kesehatan yang menyangkut nyawa ribuan warga Jakarta. Kami menyayangkan, acara keramaian sudah diketahui sejak jauh-jauh hari, namun Pak Gubernur tidak ada niat untuk menegakkan aturan yang dibuatnya sendiri,” ujar Anggara kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Anggara menjelaskan, seharusnya Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi dikarantina selama 14 hari. Namun, Anies malah tak menunjukan contoh penegakan protokol kesehatan yang baik dengan mengunjungi Rizieq.

Karena itu, pemanggilan juga nantinya bertujuan untuk mempertanyakan penerapan Perda Penanggulangan Covid-19 yang baru disahkan DPRD dan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Agar pandemi Covid-19 bisa ditangani, semua pihak harus disiplin dan pihak pemerintah harus memberikan contoh. Kami ingin mengetahui mengapa Pak Gubernur malah melanggar protokol kesehatan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI