Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 20 November 2020 | 09:46 WIB
Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Eks Kadis DPKAD Bandung Dihukum 4 Tahun
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - KPK mengeksekusi mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bandung, Herry Nurhayat ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/11/2020).

Jaksa KPK menjebloskan terpidana kasus korupsi Herry Nurhayat ke penjara sesuai putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung No:30 /Pid.Sus-TPK/2020/PN.Bdg tanggal 4 November 2020 yang telah berkekuatan hukum.

"Atas nama terpidana Herry Nurhayat dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (20/11/2020).

Herry dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kasus pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung. Pengadilan Tipikor Bandung telah memvonis Herry hukuman penjara empat tahun.

" Terpidana dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. untuk menjalani pidana selama 4 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ucap Ali.

Herry juga harus membayar denda Rp 400 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Selain itu, terpidana Herry juga harus membayar kewajiban uang pengganti sebesar Rp 1,4 Miliar dan apabila tidak membayar uang pengganti tersebut dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap. Maka harta bendanya dapat disita.

"Jaksa dapat melelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila harta bendanya tidak mencukupi maka dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun," imbuh Ali.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

KPK Jebloskan Mantan Kadis DPKAD Kota Bandung ke Lapas Sukamiskin

Jabar | Jum'at, 20 November 2020 | 08:15 WIB

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

Struktur Organisasi Jadi Lebih Gemuk, Ini Penjelasan Pimpinan KPK

News | Kamis, 19 November 2020 | 21:00 WIB

Alhamdulillah! Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik Jadi Rp3,74 Juta

Alhamdulillah! Upah Minimum Kota Bandung 2021 Naik Jadi Rp3,74 Juta

Jabar | Kamis, 19 November 2020 | 15:50 WIB

Tak Dihiraukan, Kini KPK Peroleh Berkas Kasus Djoko Tjandra Dari Kejagung

Tak Dihiraukan, Kini KPK Peroleh Berkas Kasus Djoko Tjandra Dari Kejagung

Jakarta | Kamis, 19 November 2020 | 15:15 WIB

KPK Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Dari Bareskrim Dan Kejagung

KPK Terima Dokumen Skandal Djoko Tjandra Dari Bareskrim Dan Kejagung

News | Kamis, 19 November 2020 | 15:03 WIB

Teror Kelompok Bermotor Masih Hantui Warga Kota Bandung

Teror Kelompok Bermotor Masih Hantui Warga Kota Bandung

Jabar | Kamis, 19 November 2020 | 14:35 WIB

Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto

Adik Ipar Nurhadi Dijanjikan Rp 10 Miliar Urus Perkara Hiendra Soenjoto

News | Rabu, 18 November 2020 | 21:04 WIB

Terkini

BRI Insurance Perkuat Proteksi Pelaku Usaha Melalui Produk Property All Risks

BRI Insurance Perkuat Proteksi Pelaku Usaha Melalui Produk Property All Risks

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:12 WIB

5 Tipe Pengendara SUV, Anda yang Mana? Ini Opsi 6 Mobil Bekas Murah dan Bandel

5 Tipe Pengendara SUV, Anda yang Mana? Ini Opsi 6 Mobil Bekas Murah dan Bandel

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:12 WIB

Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air

Kronologi Power Bank Berasap dan Mengeluarkan Percikan Api di Penerbangan Batik Air

Sulsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Foundation Merek Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 7 Pilihannya yang Minim Luntur

Foundation Merek Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 7 Pilihannya yang Minim Luntur

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:05 WIB

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

×