Hersubeno Arief Nilai Target Istana untuk Mencopot Anies Baswedan Meleset

Jum'at, 20 November 2020 | 11:59 WIB
Hersubeno Arief Nilai Target Istana untuk Mencopot Anies Baswedan Meleset
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan terkait acara resepsi pernikahan putri pentolan FPI Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Begitu kuatnya posisi kepala daerah. Ketika ada sengketa pun, KPU mempersilakan melakukan proses sengketa ke MK. Sekali lagi mendagri atau presiden tidak bisa, itu dalam proses pengangkatannya," tegasnya.

Soal pemberhentian kepala daerah, Sodik melanjutkan, hanya bisa dilakukan melalui proses impeachment oleh DPRD, yang memilihnya.

Selain itu, gubernur punya hak untuk mengadu kepada Mahkamah Agung (MA), sehingga DPRD harus laporan proses impeachment kepada MA.

Jika impeachment tersebut tidak sesuai prosedur, maka bisa ditolak oleh MA.

Video selengkapnya di sini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI