Diancam Dibubarkan Oleh Pangdam Jaya, FPI Bereaksi

Jum'at, 20 November 2020 | 13:56 WIB
Diancam Dibubarkan Oleh Pangdam Jaya, FPI Bereaksi
Habib Rizieq Shihab. [YouTube/Front TV]

Suara.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyatakan, Front Pembela Islam atau FPI bisa dibubarkan bila tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku di republik ini. Menyusul sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh FPI dibawah pimpinan Rizieq Shihab sejak kepulangannya, seperti membuat kerumunan dalam acara pernikahan putrinya dan memajang baliho besar bergambar Rizieq di berbagai tempat.

Merespon ancaman itu, FPI menyatakan tidak akan patuh terhadap segala bentuk ketidakadilan.

"FPI setahu saya tidak akan nurut terhadap kemunkaran termasuk ketidakadilan," kata Pengacara FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (20/11/2020).

Oleh karena itu, ketimbang khawatir dengan ancaman pembubaran, FPI justru memiliki sikap tersendiri. Menurutnya FPI bakal bubar dengan sendiri apabila kondisi negara sudah jauh lebih baik.

"FPI akan bubar dengan sendirinya kalau tidak ada lagi kemunkaran dan ketidakadilan di Republik ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz juga melihat ada upaya memecah belah yang dilakukan terhadap FPI serta rakyat. Hal tersebut terlihat ketika TNI turun tangan mencampuri urusan Rizieq.

"Strateginya mungkin mencoba memecah belah antara rakyat dalam hal ini FPI dan simpatisannya dengan TNI yang selama ini solid," tuturnya.

Sebelumnya, Dudung Abdurachman mengakui, sekelompok orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah personel TNI. Anggota TNI yang menurunkan baliho-baliho Rizieq yang banyak terpampang di sejumlah tempat atas perintah dirinya.

Dia menegaskan kalau perlu, pemerintah bisa membubarkan Front Pembela Islam pimpinan Habib Rizieq.

Baca Juga: Dudung: Jika Habib di Maulid Bahasanya Kotor sebagai Muslim Saya Tak Terima

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Dudung setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI