Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test

Rifan Aditya

Jum'at, 20 November 2020 | 14:11 WIB
Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test
Sejumlah penumpang berada di dalam rangkaian Kereta Api Matarmaja yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta. Apa saja? Simak daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test di bawah ini.

Pengumuman dari PT KAI tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020. Penumpang tidak perlu menyerahkan surat hasil rapid test jika menaiki KA aglomerasi atau KA Lokal. Berikut adalah daftar KA yang tidak mewajibkan Rapid Test.

Daftar KA aglomerasi

Berikut adalah daftar KA aglomerasi yang tidak mewajibkan rapid test:

  • Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang (PP)
  • Joglosemarkerto: Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan (PP)
  • Kaligung: Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol (PP)
  • Kuala Stabas: Tanjung Karang-Baturaja (PP)

Daftar KA lokal

Berikut adalah daftar KA lokal yang tidak mewajibkan rapid test:

  • Siliwangi: Sukabumi-Cipatat (PP)
  • Komuter: Surabaya Kota-Bangil (PP)
  • Jenggala: Sidoarjo-Mojokerto (PP)
  • Ekonomi Lokal: Surabaya Kota-Kertosono (PP)
  • Lokal Merak: Merak-Rangkasbitung (PP)
  • Pandanwangi: Jember-Ketapang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Kiaracondong-Padalarang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Kiaracondong (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Purwokerto (PP)
  • Cibatuan: Padalarang-Cibatu (PP)
  • Cibatuan: Purwakarta-Cibatu (PP)
  • Prameks: Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo (PP)
  • Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (PP)
  • Tumapel: Surabaya Gubeng-Malang (PP)
  • Dhoho Penataran: Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang (PP)
  • Penataran Dhoho: Surabaya Kota-Blitar-Kertosono (PP)
  • Dhoho: Blitar-Kertosono-Surabaya Kota (PP)
  • Penataran: Surabaya Kota-Blitar (PP)
  • Bandara YIA: Yogyakarta-Kebumen (PP)
  • Sri Lelawangsa: Medan-Binjai (PP)
  • Sibinuang: Padang-Naras (PP)

Demikian daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test kepada penumpangnya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerbong Kereta Api Meluncur Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang

Gerbong Kereta Api Meluncur Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang

Foto | Kamis, 19 November 2020 | 07:40 WIB

Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:20 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Tambah 41 Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Tambah 41 Perjalanan Kereta Api

Foto | Kamis, 03 September 2020 | 16:33 WIB

Terkini

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Implementasi Pembatasan Ekspor Batu Bara Bikin Ekonomi Sektor Tambang Jeblok, BPS Ungkap Angkanya

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Dorong Digitalisasi PAD Gowa, BRI Hadirkan Integrasi Sistem Pembayaran Lewat BRIAPI

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:37 WIB

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:32 WIB

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×