Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 14:11 WIB
Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test
Sejumlah penumpang berada di dalam rangkaian Kereta Api Matarmaja yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta. Apa saja? Simak daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test di bawah ini.

Pengumuman dari PT KAI tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020. Penumpang tidak perlu menyerahkan surat hasil rapid test jika menaiki KA aglomerasi atau KA Lokal. Berikut adalah daftar KA yang tidak mewajibkan Rapid Test.

Daftar KA aglomerasi

Berikut adalah daftar KA aglomerasi yang tidak mewajibkan rapid test:

  • Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang (PP)
  • Joglosemarkerto: Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan (PP)
  • Kaligung: Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol (PP)
  • Kuala Stabas: Tanjung Karang-Baturaja (PP)

Daftar KA lokal

Berikut adalah daftar KA lokal yang tidak mewajibkan rapid test:

  • Siliwangi: Sukabumi-Cipatat (PP)
  • Komuter: Surabaya Kota-Bangil (PP)
  • Jenggala: Sidoarjo-Mojokerto (PP)
  • Ekonomi Lokal: Surabaya Kota-Kertosono (PP)
  • Lokal Merak: Merak-Rangkasbitung (PP)
  • Pandanwangi: Jember-Ketapang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Kiaracondong-Padalarang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Kiaracondong (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Purwokerto (PP)
  • Cibatuan: Padalarang-Cibatu (PP)
  • Cibatuan: Purwakarta-Cibatu (PP)
  • Prameks: Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo (PP)
  • Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (PP)
  • Tumapel: Surabaya Gubeng-Malang (PP)
  • Dhoho Penataran: Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang (PP)
  • Penataran Dhoho: Surabaya Kota-Blitar-Kertosono (PP)
  • Dhoho: Blitar-Kertosono-Surabaya Kota (PP)
  • Penataran: Surabaya Kota-Blitar (PP)
  • Bandara YIA: Yogyakarta-Kebumen (PP)
  • Sri Lelawangsa: Medan-Binjai (PP)
  • Sibinuang: Padang-Naras (PP)

Demikian daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test kepada penumpangnya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerbong Kereta Api Meluncur Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang

Gerbong Kereta Api Meluncur Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang

Foto | Kamis, 19 November 2020 | 07:40 WIB

Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:20 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Tambah 41 Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Tambah 41 Perjalanan Kereta Api

Foto | Kamis, 03 September 2020 | 16:33 WIB

Terkini

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

Dokter Internship Meninggal di Jambi, DPR Tuntut Sanksi Jika Ada Kelalaian RS

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

Dinkes Yogyakarta Temukan Belasan Korban Little Aresha Alami Speech Delay dan Gizi Buruk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:31 WIB

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

Viral Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Diduga Rp 700 Ribu per Pasang, KPK Lakukan Kajian

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:29 WIB

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

Cak Imin Andalkan UMKM dan Ekraf Tekan Kemiskinan hingga 5 Persen

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:23 WIB

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

Aksi 4 Mei: Kala Mahasiswi Pertanyakan Nurani Penguasa Soal Nasib Guru Honorer

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:21 WIB