Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test

Rifan Aditya

Jum'at, 20 November 2020 | 14:11 WIB
Daftar KA yang Tidak Mewajibkan Rapid Test
Sejumlah penumpang berada di dalam rangkaian Kereta Api Matarmaja yang berhenti di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (27/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia ( KAI) mengumumkan daftar kereta api yang tidak mewajibkan penumpangnya untuk menyertakan hasil rapid test saat akan naik kereta. Apa saja? Simak daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test di bawah ini.

Pengumuman dari PT KAI tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 No. 9 Tahun 2020 dan SE Kemenhub DJKA No. 14 Tahun 2020. Penumpang tidak perlu menyerahkan surat hasil rapid test jika menaiki KA aglomerasi atau KA Lokal. Berikut adalah daftar KA yang tidak mewajibkan Rapid Test.

Daftar KA aglomerasi

Berikut adalah daftar KA aglomerasi yang tidak mewajibkan rapid test:

  • Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang (PP)
  • Joglosemarkerto: Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang-Solo Balapan (PP)
  • Kaligung: Cirebon Prujakan-Brebes-Tegal-Semarang Poncol (PP)
  • Kuala Stabas: Tanjung Karang-Baturaja (PP)

Daftar KA lokal

Berikut adalah daftar KA lokal yang tidak mewajibkan rapid test:

  • Siliwangi: Sukabumi-Cipatat (PP)
  • Komuter: Surabaya Kota-Bangil (PP)
  • Jenggala: Sidoarjo-Mojokerto (PP)
  • Ekonomi Lokal: Surabaya Kota-Kertosono (PP)
  • Lokal Merak: Merak-Rangkasbitung (PP)
  • Pandanwangi: Jember-Ketapang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Kiaracondong-Padalarang (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Kiaracondong (PP)
  • Bandung Raya Ekonomi: Cicalengka-Purwokerto (PP)
  • Cibatuan: Padalarang-Cibatu (PP)
  • Cibatuan: Purwakarta-Cibatu (PP)
  • Prameks: Solo Balapan-Yogyakarta-Kutoarjo (PP)
  • Kedung Sepur: Semarang Poncol-Ngrombo (PP)
  • Tumapel: Surabaya Gubeng-Malang (PP)
  • Dhoho Penataran: Surabaya Kota-Kertosono-Blitar-Malang (PP)
  • Penataran Dhoho: Surabaya Kota-Blitar-Kertosono (PP)
  • Dhoho: Blitar-Kertosono-Surabaya Kota (PP)
  • Penataran: Surabaya Kota-Blitar (PP)
  • Bandara YIA: Yogyakarta-Kebumen (PP)
  • Sri Lelawangsa: Medan-Binjai (PP)
  • Sibinuang: Padang-Naras (PP)

Demikian daftar KA yang tidak mewajibkan rapid test kepada penumpangnya. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerbong Kereta Api Meluncur Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang

Gerbong Kereta Api Meluncur Sendiri Tanpa Lokomotif di Malang

Foto | Kamis, 19 November 2020 | 07:40 WIB

Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

News | Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:20 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Tambah 41 Perjalanan Kereta Api

KAI Daop 1 Jakarta Tambah 41 Perjalanan Kereta Api

Foto | Kamis, 03 September 2020 | 16:33 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB