Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

Rifan Aditya

Selasa, 20 Oktober 2020 | 13:20 WIB
Cek di Sini! Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test
Penumpang Kereta Api Turangga tujuan Surabaya Gubeng bersiap menaiki kereta di Stasiun Gambir pada saat libur panjang tahun baru Islam 1442 H di Jakarta, Kamis (20/8/2020).[Antara Foto/Hafidz Mubarak A/aww].

Suara.com - Simak daftar perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test selama pandemi virus Covid-19 di bawah ini.

Seperti yang kita ketahui, bahwa PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih tetap mengoperasikan sejumlah perjalanan kereta selama pandemi Covid-19.

Untuk memastikan setiap penumpang aman dari penularan virus corona, PT KAI menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti misalnya mengurangi kapasitas maksimal gerbong menjadi setengahnya, mewajibkan penumpang dan petugas memakai masker, hingga menjaga jarak selama di stasiun maupun gerbong.

Selain itu, untuk kereta jarak jauh, setiap penumpang juga diwajibkan untuk menyerahkan surat hasil tes cepat Covid-19 atau rapid test, untuk memastikan kondisi penumpang dalam keadaan sehat. Namun ada beberapa tujuan perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test.

Perjalanan Kereta Api yang Tidak Memerlukan Rapid Test

PT KAI menjelaskan, ada 4 perjalanan kereta api yang penumpangnya tidak diwajibkan untuk melakukan rapid test. Berikut di antaranya:

  1. KA Joglosemarkerto (Solo Balapan-Yogyakarta-Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang PP).
  2. KA Kamandaka (Purwokerto-Semarang Tawang PP).
  3. KA Kaliagung (Semarang Poncol-Tegal PP, Semarang Poncol-Brebes PP, Semarang Poncol-Cirebon Prujakan PP).
  4. KA Kuala Stabas (Tanjungkarang-Baturaja PP).

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan VP Public Relation PT KAI, Joni Martinus. Selain 4 perjalanan kereta api tersebut, sejumlah perjalanan kereta lokal atau di daerah perkotaan, seperti KA Prameks (Kutoarjo-Solo Balapan PP) juga tidak mewajibkan penumpangnya memberikan surat rapid test.

Lantas, mengapa kereta api tersebut tidak memerlukan bukti sehat dengan surat rapid test dari calon penumpangnya?

Alasan utamanya adalah karena kereta api tersebut digolongkan sebagai perjalanan orang di dalam wilayah atau kawasan aglomerasi. Oleh karena itu, risiko penularan yang ada dinilai cukup kecil karena daya jangkau kereta yang terbatas.

baca juga

Berdasarkan informasi yang diunggah oleh akun Twitter KAI @KAI121, penumpang yang akan menaiki kereta tersebut cukup memakai masker, pakaian panjang, dalam kondisi sehat (tidak demam atau flu), dan memiliki suhu tubuh di bawah 37,3 derajat Celcius. Jadi, jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa naik kereta tanpa menyertakan surat rapid test.

Demikian daftar perjalanan kereta api yang tidak memerlukan rapid test selama pandemi virus Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan ya!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut 7 Cara Sederhana untuk Mengurai Stres di Tengah Pandemi Covid-19

Berikut 7 Cara Sederhana untuk Mengurai Stres di Tengah Pandemi Covid-19

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2020 | 17:44 WIB

Sistem Telekomunikasi Jalur Kereta Api Pertama di Sulsel Mulai Dibangun

Sistem Telekomunikasi Jalur Kereta Api Pertama di Sulsel Mulai Dibangun

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2020 | 12:50 WIB

Tiduran di Rel, Bocah di Binjai Tewas Tertabrak Kereta Api

Tiduran di Rel, Bocah di Binjai Tewas Tertabrak Kereta Api

Sumut | Selasa, 13 Oktober 2020 | 09:54 WIB

Terkini

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:43 WIB

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:37 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:29 WIB

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:28 WIB

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:23 WIB

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:44 WIB

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:15 WIB

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:14 WIB

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

Geger Suap BEM FH UBK, Tiyo Singgung Pernyataan Prabowo: Mungkin Beliau Tidak Hanya Tahu

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:02 WIB