Sekolah Mulai Buka Lagi Januari 2021, 10 Persyaratan Ini Wajib Dipenuhi

Erick Tanjung, Stephanus Aranditio

Jum'at, 20 November 2020 | 15:11 WIB
Sekolah Mulai Buka Lagi Januari 2021, 10 Persyaratan Ini Wajib Dipenuhi
Ilustrasi. [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021 meski pandemi Covid-19 belum reda, protokol kesehatan di sekolah dinilai sudah cukup siap diterapkan oleh guru dan murid.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan kewenangan pembukaan sekolah ini akan diberikan pemerintah pusat sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang mengerti betul kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya, sehingga peta risiko Covid-19 tidak lagi menjadi acuan pembukaan sekolah.

"Jadi pemerintah daerah ini adalah pihak yang paling mengetahui bukan pemerintah pusat, mengetahui kondisi dan kebutuhan dan keamanan situasi Covid di daerahnya sendiri. Kondisi dari setiap kecamatan atau kelurahan bisa sangat bervariasi satu sama lain," kata Mendikbud Nadiem Makarim dalam Pengumuman Penyelenggaraan Pembelajaran Semester Genap TA 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (20/11/2020).

Pemerintah daerah juga harus mendapatkan restu dari pengelola sekolah dan orang tua murid sebelum membuka sekolah. Jika orang tua masih belum yakin, maka anaknya bisa melanjutkan PJJ secara penuh.

"Jadi hak terakhir dari siswa individu, walaupun sekolahnya sudah mulai tatap muka, masih ada di orang tua," tegasnya.

Nadiem merinci ada protokol kesehatan yang wajib dipertimbangkan setiap sekolah dan pemerintah daerah yang mengawasinya sebelum membuka sekolah, antara lain:

Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, tempat cuci tangan atau hand sanitizer, desinfektan.

  1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.
  2. Kesiapan menerapkan wajib masker.
  3. Jaga jarak minimal 1,5 meter, dan beretika saat batuk/bersin.
  4. Memiliki thermogun
  5. Memiliki pemetaan warga sekolah yang; memiliki komorbid, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat resiko tinggi atau kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
  6. Mendapatkan persetujuan dari komite orang tua.
  7. Kapasitas maksimal harus 50 persen dari rata-rata, misal PAUD: hanya 5 siswa dari 15 siswa, SD: 18 dari 36 siswa, SLB: maksimal 5 anak dari 8 siswa.
  8. Sistem jadwal pembelajaran harus diatur shifting.
  9. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler diperbolehkan, kecuali yang menggunakan peralatan bersama dan tidak memungkinkan menjaga jarak misalnya basket dan voli masih dilarang.
  10. Kantin sudah boleh dibuka dengan protokol kesehatan.

Keputusan ini diketok oleh empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta direstui oleh Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendikbud Nadiem Makarim Ungkap 3 Dampak Negatif Pembelajaran Jarak Jauh

Mendikbud Nadiem Makarim Ungkap 3 Dampak Negatif Pembelajaran Jarak Jauh

Health | Jum'at, 20 November 2020 | 14:56 WIB

Januari 2021 Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Diperbolehkan, Tetapi...

Januari 2021 Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Diperbolehkan, Tetapi...

Health | Jum'at, 20 November 2020 | 14:48 WIB

Sekolah Mulai Dibuka Lagi Januari, Menteri Nadiem: Izin Diserahkan ke Pemda

Sekolah Mulai Dibuka Lagi Januari, Menteri Nadiem: Izin Diserahkan ke Pemda

News | Jum'at, 20 November 2020 | 14:30 WIB

Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS

Mendikbud Buka Seleksi Satu Juta Guru Honorer untuk Diangkat PNS

Jogja | Rabu, 18 November 2020 | 07:22 WIB

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Jogja | Selasa, 17 November 2020 | 17:42 WIB

2 Juta Guru Honorer Diberi Bantuan, Nadiem Gelontorkan Uang Rp 3,6 Triliun

2 Juta Guru Honorer Diberi Bantuan, Nadiem Gelontorkan Uang Rp 3,6 Triliun

News | Senin, 16 November 2020 | 15:40 WIB

Nadiem Luruskan Kontroversi Pasal 65 UU Ciptaker: Orientasi Tetap Nirlaba

Nadiem Luruskan Kontroversi Pasal 65 UU Ciptaker: Orientasi Tetap Nirlaba

News | Senin, 16 November 2020 | 12:32 WIB

Asesmen Nasional, Nadiem Imbau Guru dan Wali Murid Tak Usah Cemas

Asesmen Nasional, Nadiem Imbau Guru dan Wali Murid Tak Usah Cemas

Jakarta | Rabu, 11 November 2020 | 13:19 WIB

Menteri Nadiem ke Para Guru: Jangan Stres Hadapi Asesmen Nasional

Menteri Nadiem ke Para Guru: Jangan Stres Hadapi Asesmen Nasional

News | Rabu, 11 November 2020 | 13:11 WIB

Terkini

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:37 WIB

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Honda NS150LA Menantang Dominasi Skutik Retro Andalkan Rangka Tubular dan Fitur Kamera Bawaan

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:35 WIB

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Perempuan Berkebutuhan Khusus Tewas Terpanggang saat Rumahnya Terbakar

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:31 WIB

DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026

DFSK E5 Plus Kantongi 1.100 Pemesanan Sebelum Resmi Meluncur di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:31 WIB

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

5 Hair Mask untuk Merawat Rambut Diwarnai agar Tetap Sehat dan Cerah

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:30 WIB

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

Pesan Sahroni ke Kuntadi Usai Jadi Jampidsus: Jangan Main Mata Terkait Kasus Febrie

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Huawei MatePad Pro Max Meluncur, Tantang Dominasi Laptop dengan AI PC-Level dan Desain Tertipis

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:27 WIB

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

4 Cushion Proteksi SPF 50 Solusi Anti-Ribet Touch-Up saat Aktivitas Outdoor

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:25 WIB

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:22 WIB

×