Array

Sulap Halaman Menjadi Kafe Shisha Tanpa Izin, Berakhir Digerebek Polisi

Jum'at, 20 November 2020 | 22:07 WIB
Sulap Halaman Menjadi Kafe Shisha Tanpa Izin, Berakhir Digerebek Polisi
Ilustrasi kafe sisha.[Unsplash/ ViktorForgacs]

Suara.com - Kepolisian Bahrain menangkap seorang pria karena mengubah halaman belakang rumahnya menjadi kafe untuk menyajikan shisha dan minuman tanpa izin di tengah pandemi Covid-19.

Menyadur News Of Bahrain, Jumat (20/11/2020) petugas menahan pria itu bersama dengan 13 pelanggan yang ada di kafe tersebut selama penggerebekan.

Semua orang yang terjaring dalam penggerebekan tersebut akan menghadapi persidangan di pengadilan pidana, kata Jaksa Penuntut Umum.

"Tak satu pun dari mereka bahkan memakai masker, baik pekerja maupun pelanggan," kata Jaksa Penuntut di Kementerian dan Badan Umum Bader Al Hassan menambahkan ada 13 pelanggan di kafe pada saat pemeriksaan.

Al Hassan mengatakan bahwa pelanggan dan pekerja juga tidak mematuhi aturan jaga jarak sosial yang ditetapkan oleh Kerajaan untuk memerangi penyebaran virus Covid-19.

Menurut pedoman resmi, harus ada jarak dua meter antara satu dan yang lain dan hanya 50 persen dari kapasitas meja yang akan digunakan, dengan maksimal lima pelanggan per meja.

Pemeriksaan suhu, penggunaan masker, reservasi, serta penggunaan hand sanitiser, antara lain wajib dijalankan ketika sebuah kafe dibuka.

Al Hassan mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan setelah polisi mendapat laporan tentang pelanggaran oleh Departemen Kesehatan Masyarakat.

Petugas investigasi menemukan bahwa terdakwa menyajikan shisha dan minuman tanpa mematuhi tindakan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: UEA dan Bahrain Damai dengan Israel, Arab Saudi Tegaskan Bela Palestina

Pada saat penggerebekan, terdakwa sedang melayani pelanggan dan ditemykan shisha bekas digunakan. Terdakwa juga tidak memberikan pembersih kepada pelanggan atau mensterilkan alat penghisap sebelum disajikan.

Kafe tersebut juga dianggap melanggar norma yang ditetapkan untuk pekerja di kafe atau restoran. "Jaksa Penuntut Umum memerintahkan penahanan pemilik kedai." tambah Al Hassan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI