Wagub DKI Akui Jumlah Peserta Maulid di Tebet Banyak, Melanggar Prokes?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 23 November 2020 | 20:20 WIB
Wagub DKI Akui Jumlah Peserta Maulid di Tebet Banyak, Melanggar Prokes?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai diperiksa polisi terkait acara Habib Rizieq. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar oleh Majelis Taklim dan Zikir Al-A'raf pimpinan Alhabib Ali bin Abdurahman Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (13/11) lalu dihadiri banyak orang.

Riza mengatakan jumlah peserta yang hadir lebih banyak dari beberapa acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang pernah dihadirinya.

Hal itu diungkapkan oleh Riza usai diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan, Senin (23/11/2020). Dia berujar acara yang juga dihadiri oleh pentolan FPI Rizieq Shihab itu berbeda dari beberapa acara Maulid Nabi Muhammad SAW lainnya.

"Jadi memang yang di Tebet ada perbedaan dari tempat-tempat Maulid yang lain ya. Di Tebet yang hadir cukup banyak dari yang pernah saya hadiri," kata Riza.

Riza mengungkapkan sebagian besar acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang pernah dia hadiri, hampir semuanya memenuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.

Meski begitu, dia tak menyebutkan secara tegas apakah acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet telah memenuhi protokol kesehatan atau tidak.

"Di Tebet juga secara umum yang saya ketahui menggunakan masker kemudian juga ada penjagaan, pengawasan, dan sebagainya. Namun memang jumlahnya lebih banyak dari yang lain," kata dia.

Dicecar 46 Pertanyaan

Riza sebelumnya telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung selama delapan jam lebih.

baca juga

Pantauan suara.com, Riza keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.

"Ada 46 pertanyaan (yang dirangkum menjadi) 16 halaman," ucap Riza.

Riza mengungkapkan, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait identitas dirinya. Selain itu, juga terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.

"Semua pertanyaan saya jawab apa adanya tidak ada ditambah dan dikurang sesuai dengan fakta data yang saya ketahui," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Habib Rizieq, Anak dan Menantunya Juga Disebut Negatif Covid-19

Selain Habib Rizieq, Anak dan Menantunya Juga Disebut Negatif Covid-19

Banten | Senin, 23 November 2020 | 20:10 WIB

Sudah Tes Swab, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Corona

Sudah Tes Swab, FPI Klaim Habib Rizieq Negatif Corona

News | Senin, 23 November 2020 | 20:02 WIB

Baliho Habib Rizieq Dicopot, FPI Tangsel: Silakan, Tapi Jangan...

Baliho Habib Rizieq Dicopot, FPI Tangsel: Silakan, Tapi Jangan...

Banten | Senin, 23 November 2020 | 19:58 WIB

Ilegal, TNI-Polri dan Satpol PP Copot 12 Baliho Habib Rizieq di Kota Bogor

Ilegal, TNI-Polri dan Satpol PP Copot 12 Baliho Habib Rizieq di Kota Bogor

Jakarta | Senin, 23 November 2020 | 18:58 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×