Komisi IV DPR Ngaku Sudah Wanti-wanti Edhy Prabowo Sebelum Dicokok KPK

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 12:55 WIB
Komisi IV DPR Ngaku Sudah Wanti-wanti Edhy Prabowo Sebelum Dicokok KPK
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga erat kaitannya dengan izin ekspor benih lobster. Padahal sejak awal rencana pembukaan keran ekspor benur itu sudah ditentang, termasuk oleh Komisi IV DPR sebagai mitra KKP.

Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi mengatakan bahkan dirinya sudah secara konsisten menyatakan tidak setuju dengan ekspor benih lobster. Dedi mengakui dirinya juga sudah memperingatkan Edhy ihwal ekspor benur.

"Iya kan sudah dilihat dari jejak digital dan saya sudah bicara ke beberapa media menyatakan ketidaksetujuannya. Yang terakhir itu Komisi IV memberikan rekomendasi penghentian ekspor benih lobster yang nyata-nyata melakukan manipulasi data ekspor," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

Ia menegaskan dirinya melalui Komisi IV bakal terus menyuarakan ketidaksetujuan terhadap izin ekspor benur. Menurutnya hal itu akan terus ia sampaikan terlepas ada tidaknya peristiwa penangkapan terhadap Edhy.

"Pokoknya gini deh, ada atau tidak kaitan (OTT) dengan benih lobster, pokoknya ekspor benih lobster harus dihentikan. Jadi tidak penting apakah ada kasus atau tidak ada kasus," kata Dedi.

Komisi IV DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian KKP sudah mengingatkan Menteri Edhy Prabowo untuk hati-hati mengekspor benih lobster, kata anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto.

Ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto melalui pesan singkat, Rabu (25/11/2020).

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan negara produsen lobster, seperti Indonesia, harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia.

Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.

Sebelumnya, terungkap alasan KPK menangkap Menteri Edhy. Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu dini hari diduga berkaitan dengan penetapan izin ekspor baby lobster.

"Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," ucap Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, ketika baru pulang dari Honolulu, Amerika Serikat.

Saat ini, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB