Tembak 1 Induk dan 5 Anak Anjing, Pria Berpeci Ini Diburu Publik Malaysia

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Rabu, 25 November 2020 | 14:55 WIB
Tembak 1 Induk dan 5 Anak Anjing, Pria Berpeci Ini Diburu Publik Malaysia
Seorang pria di Malaysia sedang diburu karena tembak anjing.[Instagram]

Suara.com - Seorang pria yang tertangkap kamera membunuh anjing dengan cara menembaknya dengan senapan sedang diburu publik Malaysia.

Dalam sebuah unggahan akun Instagram, terlihat seorang pria tega menembak seekor induk anjing beserta lima anaknya.

Awalnya insiden penembakan itu dilaporkan oleh World Of Buzz, yang menyebutkan Persatuan Haiwan Terbiar Malaysia - SAFM sedang memburu seorang pria yang tega menembak tiga ekor anjing.

Tak lama setelah berita tersebut beredar, kemudian seseorang menghubungi outlet berita tersebut yang mengaku mengetahui insiden tersebut.

"Setelah menemukan postingan di halaman Anda tentang seorang pria yang menembak anjing, saya kemudian ingat pernah menemukan sesuatu yang serupa sebelumnya di Instagram Stories seseorang," kata sumber tersebut yang tidak diungkapkan identitasnya.

"Saya ingat siapa yang mempostingnya karena itu bukan sesuatu yang bisa Anda lupakan. Ini tidak seperti semua orang menembak anjing, kan?" dia menambahkan.

Sumber tersebut mengaku ia melihat video serupa dari sebuah postingan yang kemudian disimpan di highlights akun tersebut.

Menurut keterangan postingan tersebut, video itu diunggah sekitar 40 minggu lalu. Sumber tersebut juga mengungkapkan jika ada video lain yang juga memperlihatkan penembakan terhadap anjing.

Dalam video tersebut, pengunggah menuliskan keterangan: "1 ibu, 5 anak, semuanya sudah beres. Terakhir. Ternyata, ada 5 anak anjing, bukan hanya 3. Kami tidak hanya menembak mereka tanpa alasan tetapi karena mereka bermain di beranda rumah kami."

Unggahan tersebut kemudian memancing komentar beragam dari warganet dan beberapa mengungkapkan dari mana pelaku berasal.

"Mereka berasal dari Terengganu tetapi saya tidak terlalu yakin apakah insiden itu terjadi di Terengganu juga." tulisnya.

"Saya takut dan tidak tahu harus mengeluh kepada siapa tentang hal ini. Orang seperti ini harus dihukum," ujar sumber tersebut.

Di Malaysia pelaku kekerasan terhadap hewan dapat dituntut berdasarkan pasal 30 dari Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015.

Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijatuhi denda maksimum 100.000 ringgit (Rp 346 juta) atau hukuman penjara tidak lebih dari tiga tahun atau keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gantengnya Kelewatan, Identitas Asli Cosplayer Ini Bikin Tak Habis Pikir

Gantengnya Kelewatan, Identitas Asli Cosplayer Ini Bikin Tak Habis Pikir

Jogja | Selasa, 24 November 2020 | 08:05 WIB

Hakim Vonis Mati Tiga Warga Malaysia Penyelundup 28 Kg Sabu

Hakim Vonis Mati Tiga Warga Malaysia Penyelundup 28 Kg Sabu

Batam | Selasa, 24 November 2020 | 07:05 WIB

Eks PM Malaysia Sebut Anak Indonesia Belajar Agama Kebanyakan, Benarkah?

Eks PM Malaysia Sebut Anak Indonesia Belajar Agama Kebanyakan, Benarkah?

News | Senin, 23 November 2020 | 15:09 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB