8 Fakta Baru Artis ST dan MA Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online

Reza Gunadha | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 18:14 WIB
8 Fakta Baru Artis ST dan MA Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online
Artis TS saat diamankan polisi [dok. polisi]

Suara.com - Artis berinisial ST dan MA akhirnya dilepas aparat kepolisian, setelah ditangkap ketika diduga melakukan praktik prostitusi di hotel.

Mereka ditangkap polisi dengan status saksi. Diketahui artis ST dan MA adalah bintang sinetron dan selebgram.

"Mereka masih sebagai saksi. Ya tidak dilakukan penahanan," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Hadicaksono kepada Suara.com, Kamis (26/11/2020).

Namun, Wirdhanto tak secara gamblang menyebut apakah MA dan ST sudah dipulangkan atau belum.

Ketika kami mencoba kembali menghubunginya kembali, dia belum menjawab panggilan telepon.

"Ya diperiksa dulu (tidak langsung dipulangkan)," ucap dia.

Berikut perjalanan kasus berikut sejumlah fakta yang sementara ini telah terungkap terkait hal tersebut:

1. Inilah Identitas Artis ST dan MA yang Ditangkap karena Prostitusi Online

Penampakan salah satu artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)
Penampakan salah satu artis yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)

Dua artis ditangkap aparat Kepolisian Sektor Tanjung Priok karena diduga terlibat aktivitas prostitusi online. Kedua artis itu berinisial ST (27) dan MA (26).

ST dan MA ditangkap bersama seorang pria dan seorang perempuan di sebuah hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.

Baca selengkapnya

2. Urine Artis MA dan ST Diperiksa usai Dibekuk Polisi, Hasilnya Mengejutkan!

Penampakan artis MA dan ST yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)
Penampakan artis MA dan ST yang ditangkap polisi dalam kasus prostitusi online. (dok polisi)

Setelah ditangkap dalam kasus dugaan prostitusi online, dua artis wanita berinisial ST (27) dan MA (26) menjalani pemeriksaan urine. Dari hasil tes tersebut, polisi tak menemukan narkoba dalam kandungan urine dari kedua artis tersebut.

"Tes urine negatif," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Hadi Suripto saat dihubungi, Kamis (26/11/2020).

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online, Artis ST dan MA Dilepas

Ditangkap Polisi karena Prostitusi Online, Artis ST dan MA Dilepas

Banten | Kamis, 26 November 2020 | 17:59 WIB

Dituding Prostitusi Online, IG Mareta Angel Biduan Jogja Diserbu Warganet

Dituding Prostitusi Online, IG Mareta Angel Biduan Jogja Diserbu Warganet

Jogja | Kamis, 26 November 2020 | 17:10 WIB

Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Artis MA dan ST Tak Ditahan

Ditangkap Kasus Prostitusi Online, Artis MA dan ST Tak Ditahan

Entertainment | Kamis, 26 November 2020 | 17:04 WIB

Polisi Bongkar Identitas Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online

Polisi Bongkar Identitas Artis ST dan MA Ditangkap karena Prostitusi Online

Batam | Kamis, 26 November 2020 | 16:43 WIB

Artis  ST dan MA Ditangkap Polisi Bareng Mucikari

Artis ST dan MA Ditangkap Polisi Bareng Mucikari

Entertainment | Kamis, 26 November 2020 | 16:32 WIB

Dikira Ditangkap karena Prostitusi Online, Instagram Mareta Angel Diserbu

Dikira Ditangkap karena Prostitusi Online, Instagram Mareta Angel Diserbu

Kalbar | Kamis, 26 November 2020 | 16:31 WIB

Artis MA Ditangkap Prostitusi, Instagram Mareta Angel Digeruduk Warganet

Artis MA Ditangkap Prostitusi, Instagram Mareta Angel Digeruduk Warganet

Entertainment | Kamis, 26 November 2020 | 15:26 WIB

Artis Prostitusi Online MA Diduga Selebgram Merangkap Pedangdut, Siapa?

Artis Prostitusi Online MA Diduga Selebgram Merangkap Pedangdut, Siapa?

Kalbar | Kamis, 26 November 2020 | 15:18 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB