Fraksi Demokrat Minta TGUPP Anies Tidak Bertindak Sebagai Atasan PNS

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 27 November 2020 | 17:31 WIB
Fraksi Demokrat Minta TGUPP Anies Tidak Bertindak Sebagai Atasan PNS
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Kinerja Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali dikritik. Fraksi partai Demokrat menilai tim yang dibentuk Gubernur Anies Baswedan itu bertindak sebagai atasan para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Hal ini tercantum dalam dokumen pemandangan umum fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2021 yang dibacakan oleh Anggota fraksi Partai Demorkat DPRD DKI, Neneng Hasanah.

Neneng mengatakan seharusnya TGUPP membatasi diri dalam bekerja bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta. Terlebih lagi TGUPP dibentuk untuk membantu memberikan masukan kerja Anies sebagai Kepala Pemerintahan dan tak masuk ke wilayah teknis.

"Fraksi Demokrat meminta agar TGUPP dapat membatasi diri dan tidak bertindak sebagai atasan dari ASN (PNS) Pemprov DKI dengan masuk terlalu jauh pada ranah kebijakan yang menjadi kewenangan dari SKPD," ujar Neneng di gedung DPRD Jakarta, Jumat (27/11/2020).

Neneng juga meminta agar jumlah anggota TGUPP disesuaikan dengan kebutuhan. Sebab nantinya APBD DKI akan terbebani karena terlalu banyak menanggung gaji anggota TGUPP.

"Demokrat meminta agar jumlah dari TGUPP dapat lebih dibuat lebih proporsional sehingga tidak menimbulkan pemborosan anggaran," jelasnya.

Pada APBD 2021, Anies disebut Neneng telah menganggarkan dana untuk TGUPP sebanyak Rp 19,84 miliar. Pihaknya tak ingin terjadi pemborosan karena pembantu Anies yang terlalu banyak.

"Anggaran untuk TGUPP yang pada tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 19,84 miliar," pungkasnya.

Anggaran untuk TGUPP sempat menjadi polemik karena jumlahnya dianggap terlalu besar. Belakangan pada tahun 2019, jumlah anggota TGUPP yang ditanggung oleh APBD DKI dipangkas menjadi 50 dari 67 orang.

baca juga

Jika anggotanya lebih dari 50 orang, maka Anies diminta menggunakan dana operasionalnya untuk memberikan gaji kepada bawahannya itu.

Jumlah TGUPP Anies sendiri juga dianggap terlalu banyak jika dibandingkan dengan Gubernur pendahulunya yang tak mencapai puluhan orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda

Buntut Acara Rizieq, Anies Diminta Perbaiki Komunikasi dengan Forkopimda

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 20:24 WIB

Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?

Tanya Anies, Ferdinand: Fee Formula E Rp560 M Itu Dibayarkan ke Siapa Saja?

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 10:56 WIB

Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar

Ferdinand Tantang Anies Jelaskan Fee Ajang Balap Formula E Rp560 Miliar

News | Kamis, 26 November 2020 | 10:16 WIB

DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!

DKI Jakarta Sabet Penghargaan, Ferdinand: Buktikan Itu Tidak Salah Alamat!

News | Kamis, 26 November 2020 | 08:36 WIB

Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies

Sebut Tito Salah Kaprah, Pengamat: Instruksi Mendagri Tak Bisa Copot Anies

Jakarta | Kamis, 26 November 2020 | 06:35 WIB

Terkini

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

Daftar Tersangka dan Pihak yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Pemalang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:11 WIB

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Kembangkan Kemandirian Ekonomi, BRI Peduli Latih PMI Taiwan Rancang Usaha Berkelanjutan

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Salman Khan Diduga Melakukan Prosedur Perawatan Rambut Ilegal

Entertainment | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:10 WIB

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian

Bogor | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:07 WIB

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

Perbatasan Ceuta Jebol, Migran Maroko Berenang ke Spanyol

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:06 WIB

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

Kapolri Mutasi 146 Perwira, Kadivhubinter hingga Karoprovos Divpropam Berganti

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

iCAR V27 Solusi Mobil Listrik Anti Cemas dengan Jarak Tempuh 1200 Km

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Ulasan Novel 23:59, Keberanian Ami dalam Mengikhlaskan Luka Masa Lalu

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:00 WIB

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

Tanah Abang Masih Jadi Sarang Obat Keras, Polisi Tangkap 2-3 Pengedar Setiap Hari

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Kondisi Ekonomi Tidak Pasti, Industri Pilih Tahan Barang di Gudang

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 13:58 WIB

×