Susi 'Marah', Luhut Sebut Ekspor Benih Lobster Tak Menyalahi Aturan

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 28 November 2020 | 18:38 WIB
Susi 'Marah', Luhut Sebut Ekspor Benih Lobster Tak Menyalahi Aturan
Ilustrasi Susi Pudjiastuti. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan respons atas pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor benih lobster atau benur tak menyalahi aturan.

Melalui akun Twitter miliknya @susipudjiastuti, Susi mengunggah salah satu artikel terkait pernyataan Luhut tersebut.

"Luhut Nyatakan Permen soal Lobster Era Edhy Prabowo Tak Salah," cuit Susi seperti dikutip Suara.com, Sabtu (28/11/2020).

Dalam cuitan terpisah, Susi menanggapi pemberitaan tersebut. Ia memberikan emoji sedih, marah dan heran menanggapi pernyataan Luhut tersebut.

Sejak Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK atas dugaan suap izin ekspor benih lobster, Susi tampak lebih aktif di media sosialnya.

Ia terus membagikan perkembangan terkini kasus suap yang menyeret Edhy dan beberapa jajaran KKP.

Sejak tak lagi menjabat sebagai Menteri KKP, Susi dengan tegas menolak ekspor benih lobster dibuka.

Susi beri respons terkait pernyataan Luhut soal ekspor benur tak salah (Twitter/susipudjiastuti)
Susi beri respons terkait pernyataan Luhut soal ekspor benur tak salah (Twitter/susipudjiastuti)

Kebijakan ekspor benih lobster sempat dilarang dimasa kepemimpinan Susi di KKP. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 56/Permen-KP/2016 tetang larangan ekspor lobster.

Namun, peraturan tersebut dicabut setelah Edhy Prabowo menjabat sebagai Menteri KKP. Aturan yang terbaru ini diresmikan pada 5 Mei 2020.

baca juga

Setelah penangkapan Edhy Prabowo, KKP memutuskan untuk menghentikan sementara ekspor benih lobster atau benur.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B. 22891/DJPTPI.130/XI/2020. Surat tertanggal 26 November ini diteken Plt Dirjen Perikanan Tangkap Muhammad Zaini.

Berikut ini surat edaran tersebut:

Dalam rangka memperbaiki tata kelola pengelolaan benih bening lobster (BBL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia serta mempertimbangkan proses revisi Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, terhitung surat edaran ini ditetapkan, penerbitan SPWP dihentikan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Bagi perusahaan eksportir yang memiliki BBL dan masih tersimpan di packing house per tanggal surat edaran ini ditetapkan, diberikan kesempatan untuk mengeluarkan BBL dari Negara Republik Indonesia paling lambat satu hari setelah surat edaran ini ditetapkan.

Permen Ekspor Lobster Tak Salahi Aturan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Luhut Soal Kasus Edhy "Lobster," Firli: Ibarat Obat, Pas Adonannya

Respons Luhut Soal Kasus Edhy "Lobster," Firli: Ibarat Obat, Pas Adonannya

News | Sabtu, 28 November 2020 | 17:58 WIB

Luhut: Permen Lobster Buatan Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Tidak Salah

Luhut: Permen Lobster Buatan Tersangka Korupsi Edhy Prabowo Tidak Salah

News | Sabtu, 28 November 2020 | 16:32 WIB

Dipimpin Novel Baswedan, KPK Temukan Uang Tunai di Kantor Edhy Prabowo

Dipimpin Novel Baswedan, KPK Temukan Uang Tunai di Kantor Edhy Prabowo

News | Sabtu, 28 November 2020 | 16:00 WIB

Terkini

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

×