Serahkan Surat Panggilan, Polisi Akan Periksa Rizieq Kasus Kerumunan

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Minggu, 29 November 2020 | 19:40 WIB
Serahkan Surat Panggilan, Polisi Akan Periksa Rizieq Kasus Kerumunan
Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan menyampaikan surat pemanggilan kepada pemimpin Fron Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab di kediamannya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020). [ist]

Suara.com - Polda Metro Jaya melalui Kasubdit Kamneg Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan menyampaikan surat pemanggilan kepada pemimpin Fron Pembela Islam atau FPI Habib Rizieq Shihab. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (29/11/2020).

Raindra mengatakan, surat panggilan tersebut sudah ia serahkan kepada pihak keluarga Rizieq.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Tadi disaksikan dari pihak RW," kata Raindra di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan surat panggilan terhadap Rizieq berkaitan dengan kasus kerumunan melanggar protokol kesehatan dalam acara maulid sekaligus pernikahan putri Rizieq.

"Iya (kasus kerumunan)," ujarnya.

Naik Tahap Penyidikan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyatakan, kasus pelangggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat memenuhi unsur pidana.

Atas dasar itu, penyidik kekinian telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kasus kerumunan akan nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

baca juga

Menurut Fadil, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kekinian tengah menyusun rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Semua pihak yang dinilai penyidik dibutuhkan keterangannya akan dipanggil untuk diperiksa.

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," ujar Fadil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat pun menyampaikan, pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melayangkan panggilan kepada Rizieq.

Hal itu dilakukan selagi keterangan yang bersangkutan memang dibutuhkan untuk memenuhi berkas perkara penyidikan.

"Iya semua siapa saja, kita tidak mengkhususkan satu-dua orang. Siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil," ujar Tubagus.

Untuk diketahui, penyidik sebelumnya telah memeriksa belasan saksi terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Klaim Tak Tahu soal Mahasiswa Palsu, Raffi Ahmad Disentil Sarah Sechan: Itu Namanya Integritas!

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 21:39 WIB

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani

News | Minggu, 01 November 2026 | 17:00 WIB

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

Bela Dandhy Laksono, Menteri HAM: Seseorang Tak Boleh Dihukum karena Daya Cipta dan Karsanya

News | Minggu, 01 November 2026 | 11:03 WIB

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

Raffi Ahmad Cuci Tangan, Siapa Donatur Massa Bayaran Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI?

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Kekerasan Seksual Naik Penyidikan, Betrand Peto Bakal Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Terkini

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

Asa Bebas Banjir Warga Kembangan Utara: Tanggul Kali Angke Sudah 90 Persen

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

Bukan Sehari Dua Hari, Listyo Sigit Cs Sadap Presiden Selama 2 Tahun, Apa Saja yang Didengar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:19 WIB

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

Selain Presiden Prabowo, Siapa Saja Pengusaha dan Tokoh Politik yang Disadap Listyo Sigit Cs?

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:13 WIB

×