Gegara Habib Rizieq Ogah Dites Swab, Mahfud MD Langsung Gelar Ratas

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 30 November 2020 | 06:41 WIB
Gegara Habib Rizieq Ogah Dites Swab, Mahfud MD Langsung Gelar Ratas
Tangkap layar Menko Polhukam Mahfud MD. (tengah). (YouTube Kemenko Polhukam)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sampai menggelar ratas atau rapat terbatas, mengumpulkan beberapa pejabat kementerian dan lembaga untuk membahas pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang ogah diperiksa terkait kesehatan dan perkara kerumunannya.

Rapat terbatas itu dilakukan Mahfud dengan Kepala BNPB/Ketua Satgas Covid-19, Ditjen P2P Kemenkes, Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Kadivkum Mabes Polri dan Jamintel Kejagung, dan Badan Intelijen Negara pada Minggu (29/11/2020).

Hasilnya, pemerintah meminta Habib Rizieq untuk bersikap kooperatif memenuhi sejumlah pemeriksaan corona karena masuk dalam kontak erat kasus positif Covid-19 sehingga pemerintah wajib melakukan 3T (testing, tracing, treatment).

"Kami sangat menyesalkan sikap saudara Muhammad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penelusuran kontak mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19, kami meminta sekali lagi kepada masyarakat luas, siapapun itu untuk kooperatif sehingga penganan covid-19 berhasil," kata Mahfud dalam jumpa pers usai rapat, Minggu (29/11/2020).

Mahfud menegaskan penelusuran kontak ini diatur dalam ketentuan khusus yakni, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Sehingga hak Rizieq untuk menolak memberikan data kesehatannya ke pemerintah yang diatur dalam UU 36 tahun 2009 tentang Kesehatan bisa dikesampingkan dengan dua UU di atas.

"Di sini berlaku dalil Lex specialis derogat legi generali, bahwa kalau ada hukum khusus maka ketentuan umum seperti itu bisa disimpangi atau tidak berlaku," ucap Mahfud.

"Siapa yang menghalangi petugas untuk melakukan upaya menyelamatkan masyarakat dimana petugas itu melakukan tugas maka siapapun dia bisa diancam dengan ketentuan KUHP, pasal 212 dan 216, jadi ada perangkat hukum di sini yang bisa diambil oleh pemerintah," tegasnya.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyinggung Habib Rizieq yang dikabarkan sudah sehat oleh beberapa pengikutnya seharusnya bisa segera memenuhi panggilan Satgas Covid-19 untuk tracing kasus, termasuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kerumunannya.

"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama, karena seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan itu membahayakan penularan COVID-19," imbuh Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh! Bocah Ini Ajak Baku Hantam Siapa Saja yang Sentuh Rizieq Shihab

Heboh! Bocah Ini Ajak Baku Hantam Siapa Saja yang Sentuh Rizieq Shihab

Sumut | Senin, 30 November 2020 | 06:35 WIB

Mahfud MD Ungkap Dasar Hukum Habib Rizieq Wajib Dites Swab Pemerintah

Mahfud MD Ungkap Dasar Hukum Habib Rizieq Wajib Dites Swab Pemerintah

News | Senin, 30 November 2020 | 05:48 WIB

Ini Nama-nama 4 Petinggi RS UMMI yang Diperiksa Polisi soal Rizieq Hari Ini

Ini Nama-nama 4 Petinggi RS UMMI yang Diperiksa Polisi soal Rizieq Hari Ini

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 06:30 WIB

Diduga Tutupi Swab Rizieq, Direktur hingga Perawat RS Ummi Diperiksa Polisi

Diduga Tutupi Swab Rizieq, Direktur hingga Perawat RS Ummi Diperiksa Polisi

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 06:30 WIB

Kronologis Wagub DKI Positif Corona, Tertular di Acara Habib Rizieq?

Kronologis Wagub DKI Positif Corona, Tertular di Acara Habib Rizieq?

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 06:25 WIB

Sempat ke Acara Habib Rizieq, Wagub DKI Riza Patria Positif Corona

Sempat ke Acara Habib Rizieq, Wagub DKI Riza Patria Positif Corona

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 06:00 WIB

Panas Lagi, Nikita Mirzani Meledek Cari Habib Rizieq Kabur Pakai Moge

Panas Lagi, Nikita Mirzani Meledek Cari Habib Rizieq Kabur Pakai Moge

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 06:20 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB