Ia mengingatkan bahwa penularan Covid-19 bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Penelusuran kontak erat pun wajib dilakukan sebagai bagian dari penanganan pandemi.
Oleh karena itu, semua orang wajib menaati dan mendukung upaya penanganan pandemi.
"Saya telah menerima laporan dari Walikota Bogor Bapak Bima Arya dan Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Andi Tatat. Atas laporqan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19, sangat menyesalkan sikap Sdr M. Rizieq Syihab yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak mengingat pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19," ujar Doni Monardo dalam keterangannya, Minggu (29/11/2020).
Terakhir, ia juga kepada masyarakat untuk kooperatif sehingga upaya penangangan Covid-19 berhasil menekan kasus.
"Empati dan dukungan harus diberikan kepada para tenaga kesehatan maupun relawan yang berjibaku menjalankan penanganan kesehatan," tutupnya.