Tantang Jaksa Otong Debat di Medsos, Jerinx SID: Biar Masyarakat yang Nilai

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 30 November 2020 | 11:36 WIB
Tantang Jaksa Otong Debat di Medsos, Jerinx SID: Biar Masyarakat yang Nilai
Jerinx SID usai jalani sidang di PN Denpasar, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Sultan)

Suara.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sempat menantang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Otong Hendra Rahayu yang menangani kasusnya untuk berdebat di forum media atau media sosial. Hal ini disampaikan Jerinx sebelum dipindahkan ke Lapas Kerobokan dari Rutan Polda Bali, Senin (30/11/2020).

Jerinx  mengomentari keputusan JPU yang mengajukan  banding atau tidak menerima atas keputusan majelis hakim terkait vonis 1 tahun 2 bulan kepadanya.

"Yuk pak Otong debat yuk di media sosial, di forum media deh biar masyarakat yang menilai apakah saya layak dihukum penjara hingga Anda tidak terima putusan 1 tahun 2 bulan saya," ungkap Jerinx, Senin (30/11/2020). 

Jerinx yang sebelumnya tidak mau memberikan statment soal banding akhirnya buka suara. Ia merasa kecewa JPU kembali ingin menghukumnya.

"Saya tahu ini sudap SOP JPU, tapi apakah ini untuk mengungkap kebenaran dan keadilan atau hanya mengejar reputasi. Saya ajak beliau ngobrol deh biar kita dengar suara rakyat apakah menilai saya pantas dipenjara seperti ini, saya yakin pak Otong punya media sosial, yuk pak kita siaran langsung," katanya.

Jerink menuturkan sebenarnya dirinyan sudah menerima putusan hakim, sudah ikhlas menjalani hukuman yang divonis hakim kepadanya. Namun seketika kecewa seusai mengetahui JPU mengajukan banding.

"Saya awalnya sudah terima, ikhlas mau menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan, tapi JPU malah ajukan banding, ya saya dan tim hukum harus terima dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk banding. Ya jalani saja," kata Jerinx yang menjawab pertanyaan wartawan duduk di lantai.

Sebelumnya, JPU  mengajukan upaya hukum banding atas putusan Majelis Hakim PN Denpasar yang menjatuhkan pidana 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan penjara pada Kamis (26/11/2020).

Adapun pertimbangan banding  tersebut  yakni utusan PN Denpasar yang menjatuhkan pidana 1 (satu) tahun 2 (dua) bulan penjara dirasa kurang memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

baca juga

Di dalam hal memberatkan tuntutan JPU telah disampaikan bahwa terdakwa telah melukai perasaan dokter dan tenaga kesehatan dalam hal ini tidak hanya di Bali namun se-Indonesia yang saat ini sedang berjuang untuk melakukan pengobatan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19.

Putusan majelis hakim dirasa belum memberikan efek jera baik terhadap terdakwa maupun kepada masyarakat agar berhati-hati menggunakan media sosial. 

Pengajuan banding tersebut mendapat balasan dari tim kuasa hukum Jerinx yang juga mengajukan permohonan yang sama.

Untuk diketahui, Jerinx diputus bersalah atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia gegara unggahan IDI Kacung WHO.

Ia dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).  Atas perbuatanya dia divonis penjara 1 tahun 2 bulan, sementara sebelumnya JPU menuntut hukuman 3 tahun penjara.

Kontributor : Silfa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx Tantang Jaksa Debat di Medsos

Dipindahkan ke Lapas Kerobokan, Jerinx Tantang Jaksa Debat di Medsos

Bali | Senin, 30 November 2020 | 11:22 WIB

Jaksa Ajukan Banding, Begini Respons Kuasa Hukum Jerinx

Jaksa Ajukan Banding, Begini Respons Kuasa Hukum Jerinx

Bali | Kamis, 26 November 2020 | 14:32 WIB

Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti

Divonis 14 Bulan Penjara Kasus IDI Kacung WHO, Jawaban Jerinx Dinanti

Bali | Kamis, 26 November 2020 | 12:25 WIB

Diancam Dibunuh, Reaksi Nora Alexandra Adem Banget

Diancam Dibunuh, Reaksi Nora Alexandra Adem Banget

Jabar | Minggu, 22 November 2020 | 14:26 WIB

Diancam Dibunuh Calon Dokter, Nora Alexandra Legowo Memaafkan

Diancam Dibunuh Calon Dokter, Nora Alexandra Legowo Memaafkan

Entertainment | Minggu, 22 November 2020 | 14:14 WIB

Terkini

Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat

Nostalgia! Shrek 5 Hadir dengan Teaser Terbaru, Zendaya Ikut Terlibat

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:15 WIB

5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026

5 HP OPPO Rp2 Jutaan RAM Besar di September 2026

Tekno | Jum'at, 11 September 2026 | 12:10 WIB

Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?

Cast Iron vs Stainless Steel: Mana yang Lebih Baik untuk Memasak?

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 12:05 WIB

Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih

Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 12:04 WIB

Review Film Hope: Teror Misterius Makhluk Asing di Wilayah Perbatasan Korea

Review Film Hope: Teror Misterius Makhluk Asing di Wilayah Perbatasan Korea

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 12:00 WIB

Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli

Apa Manfaat Cleansing Cream Viva? Cek Harga dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:58 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

LRT Kelapa Gading-Manggarai Ditargetkan Beroperasi Bulan Ini: Waktu Tempuh Cuma 28 Menit

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:54 WIB

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

Diduga Terlibat Aksi Penipuan Daring, Imigrasi Pontianak Ciduk 31 WNA Asal Malaysia dan Taiwan

News | Jum'at, 11 September 2026 | 11:53 WIB

Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila

Ajax Amsterdam: Maarten Paes Gila

Bola | Jum'at, 11 September 2026 | 11:52 WIB

Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital

Dari Rutinitas ke Gaya Hidup, Skincare Kini Makin Dekat dengan Generasi Digital

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 11:52 WIB

×