Batasi Pengguna Medsos Minimal 17 Tahun, PSI: Kominfo Jangan Lebay

Siswanto | Suara.com

Selasa, 01 Desember 2020 | 13:56 WIB
Batasi Pengguna Medsos Minimal 17 Tahun, PSI: Kominfo Jangan Lebay
Ilustrasi media sosial, Facebook dan Instagram. [Tanja-Denise Schantz/Pixabay]

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusulkan untuk membatasi usia pengguna media sosial, termasuk di dalamnya Twitter, Facebook, dan Instagram, minimal 17 tahun.

Usulan tersebut masuk dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang sekarang masih dibahas pemerintah dan Komisi I DPR.

Usulan tersebut diperdebatkan oleh Partai Solidaritas Indonesia. Juru bicara PSI Sigit Widodo meminta, "Kominfo jangan lebay."

PSI menilai rencana Kominfo untuk membatasi usia pengguna medsos menjadi minimal 17 tahun sebagai tindakan yang berlebihan."

"Sabtu lalu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika S. Pangerapan menyatakan akan memasukkan batasan usia pengguna medsos 17 tahun di dalam RUU Pelindungan Data Pribadi  yang saat ini sedang dalam pembahasan di Komisi I DPR RI. Usulan ini menurut kami menunjukkan bahwa para pembuat kebijakan tidak memahami dengan baik generasi asli digital yang saat ini mendominasi penggunaan internet di Indonesia," kata Sigit.

Pembuat kebijakan dinilai masih didominasi generasi imigran digital. Banyak dari mereka dinilai tidak memahami pemikiran anak-anak muda yang sudah hidup di dunia digital sejak lahir.

"Jangan lupa, di Indonesia ada kesenjangan digital yang sangat besar antara generasi muda dan generasi di atasnya. Kalau bicara soal digital, anak-anak sekarang jauh lebih pintar dari orangtuanya," kata Sigit.

Pembatasan usia yang terlalu dipaksakan, menurut pendapat Sigit, justru akan menimbulkan dampak negatif karena anak-anak akan diam-diam memalsukan usianya menjadi 17 tahun. Ini berbahaya sekali.

Saat ini, katanya, kebanyakan media sosial sebenarnya sudah membatasi usia pengguna minimal 13 tahun. Namun faktanya, anak-anak usia 8 hingga 10 tahun hampir semuanya memiliki akun media sosial.

"Kalau mereka memalsukan umur menjadi 13 tahun, bahayanya tidak sebesar memalsukan usia menjadi 17 tahun karena media sosial biasanya memiliki pengaturan dan algoritma yang lebih ketat untuk anak-anak di bawah umur."

Lagipula, kata dia, penggunaan medsos oleh anak-anak juga memiliki dampak positif. Yang pasti anak-anak sekarang belajar berkomunikasi dan berbahasa, salah satunya melalui media sosial.

"Kami juga menemukan anak-anak yang pintar mengedit video karena sering bermain Tiktok. Bersosialisasi di media sosial juga dapat membuat anak-anak lebih berpikiran terbuka dan kreatif. Jadi tidak selalu berdampak negatif."

"Jadi, lebih baik pemerintah berusaha lebih kuat lagi meningkatkan literasi digital masyarakat ketimbang membuat pembatasan-pembatasan dan larangan baru."

Pemerintah, menurut Sigit, perlu memperbanyak sosialisasi cara berinternet yang baik dan produktif, termasuk mengajari orangtua agar mampu mengikuti perkembangan teknologi digital agar mendampingi anak saat berinternet, bukan membatasi anak-anak yang sudah tinggal di dunia digital sejak lahir.

Selain itu, kata dia, perlu dipertanyakan mengapa Kominfo tiba-tiba ingin memasukkan batasan usia ini ke dalam RUU PDP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB