"Bukan untuk pengurusan MIT. Saksi tadi tidak menerangkan bahwa uang itu untuk pengurusan MIT. Nanti yang lebih jelas apakah ada pemberian uang kepada MIT itu, nanti ketika keterangannya Hiendra. Hiendra ini kan yang berkepentingan," kata Rudjito
Lebih lanjut, Rudjito berharap ke depannya Jaksa dari KPK dapat menghadirkan saksi Hiendra menjelaskan terkait uang-uang yang diterima Rezky.
"Saya pikir, apakah uang-uang ini berkaitan dengan MIT. Nanti kami kuat dari Hiendra-nya," tutup Rudjito.
![Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Riesky Herbiyono (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/06/02/54182-mantu-nurhadi.jpg)
Lima Saksi
Dalam sidang hari ini, Jaksa KPK menghadirkan lima saksi. Antara lain Musa Daulae, Soepriyo Waskito Adi, Amir Widjaja, Benson, dan Bahrain Lubis.
Dalam persidangan itu, jaksa menanyakan kepada Waskito yang pernah menjadi anak buah Rezky di perusahaan PT Herbiyono, apakah pernah meminjamkan ATM-nya untuk kebutuhan terdakwa.
"Selama bekerja di perusahaan PT. Herbiyono apakah pernah dipinjam rekening?" tanya Jaksa kepada Waskito.
"Pernah (Rezky pinjam ATM-nya)," jawab Waskito.
Waskito mengaku bahwa rekeningnya itu mulai dipinjamkan kepada Rezky sejak tahun 2015. Di mana Rezky memakai rekeningnya untuk menampung uang sebanyak dua kali.
Baca Juga: Menantu Nurhadi Eks Sekretaris MA Pakai Rekening Bawahan Tampung Uang
"Dua kali transaksi di rekening saya," kata Waskito