Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 01 Desember 2025 | 22:35 WIB
Nestapa Istri Brigadir Nurhadi, Tuntut Ganti Rugi Rp771 Juta Atas Kematian Janggal Suaminya
Petugas LPSK menyerahkan dokumen permohonan restitusi kepada majelis hakim saat sidang pembuktian dengan agenda pemeriksaan istri almarhum Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, NTB, Senin (1/12/2025). ANTARA/Dhimas B.P.
  • Istri almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi mengajukan restitusi Rp771 juta kepada hakim PN Mataram.
  • Permohonan ganti rugi tersebut diajukan Elma Agustina saat sidang pembunuhan pada Senin, 1 Desember 2025.
  • Tuntutan restitusi dibebankan kepada dua terdakwa yang ironisnya merupakan sesama anggota Kepolisian RI.

Suara.com - Di tengah duka yang masih menyelimuti, Elma Agustina, istri dari almarhum Brigadir Muhammad Nurhadi, menempuh langkah hukum tegas untuk menuntut keadilan.

Melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Elma secara resmi mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi senilai Rp771 juta kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Permohonan ganti rugi fantastis tersebut diajukan saat Elma hadir sebagai saksi pertama dalam sidang perkara pembunuhan suaminya pada Senin (1/12/2025).

Tuntutan ini dibebankan kepada dua terdakwa yang ironisnya juga merupakan anggota Polri, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda I Gde Aris Chandra Widianto, yang kini telah resmi dipecat.

Tim jaksa penuntut umum yang diwakili oleh Ahmad Budi Muklish membenarkan pengajuan restitusi tersebut. Menurutnya, nilai ganti rugi telah melalui perhitungan rinci oleh pihak LPSK.

"Iya, tadi dari keluarga korban mengajukan restitusi, ganti rugi, sudah dihitung sama LPSK, didampingi oleh LPSK juga tadi, totalnya sekitar Rp771 juta. Itu digunakan untuk biaya pemakaman dan lain-lain," kata Budi Muklish usai persidangan sebagaimana dilansir Antara.

Pengajuan restitusi ini merupakan hak korban atau keluarga yang dijamin oleh negara. Dalam sistem hukum pidana Indonesia, hak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Sebagai pihak ketiga yang dirugikan secara langsung oleh tindak pidana, istri almarhum Brigadir Nurhadi berhak mengajukan ganti rugi kepada penegak hukum, termasuk di dalam persidangan.

Nantinya, nilai restitusi yang telah dihitung oleh LPSK ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim untuk dibebankan kepada para terdakwa.

Kesaksian Pilu di Balik Tuntutan

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Lalu Moh. Sandi Iramaya, Elma Agustina memberikan kesaksian yang menyayat hati. Ia menceritakan kembali momen-momen terakhir bersama sang suami sebelum Brigadir Nurhadi berangkat ke Gili Trawangan bersama kedua terdakwa.

Nahas, perjalanan dinas itu menjadi akhir dari hidupnya setelah ia ditemukan tewas tenggelam di sebuah kolam kecil di tempat Kompol Yogi menginap bersama seorang perempuan bernama Misri Puspitas Sari.

Kesaksian Elma tidak hanya berhenti di situ. Ia juga mengungkap kejanggalan yang menjadi dasar kecurigaan keluarga.

Saat jenazah suaminya dimandikan, Elma menemukan adanya luka lebam dan sobek di tubuh almarhum.

Hal janggal itu yang kemudian menjadi dasar Elma dan keluarga memantapkan diri untuk melapor ke polisi agar penyebab kematian almarhum terungkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat

Akhir Karir Ipda Aris, Terdakwa Pembunuhan Brigadir Nurhadi Resmi Dipecat Tidak Hormat

News | Minggu, 30 November 2025 | 14:35 WIB

Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

News | Senin, 03 November 2025 | 14:42 WIB

Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 14:02 WIB

Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?

Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 17:36 WIB

7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik

7 Fakta Baru Pembunuhan Brigadir Nurhadi: Dipiting Jurus Maut & Dihantam Cincin Akik

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 22:34 WIB

Istri Brigadir Nurhadi Ajukan Permohonan Bantuan Biaya Hidup ke LPSK

Istri Brigadir Nurhadi Ajukan Permohonan Bantuan Biaya Hidup ke LPSK

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:58 WIB

Saksi Kunci Siap 'Bernyanyi', Misri hingga Istri Brigadir Nurhadi Minta Dilindungi LPSK

Saksi Kunci Siap 'Bernyanyi', Misri hingga Istri Brigadir Nurhadi Minta Dilindungi LPSK

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:35 WIB

Terkini

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:56 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:54 WIB

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:44 WIB

Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik

Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:34 WIB

Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam

Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:29 WIB

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:28 WIB

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:23 WIB

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:13 WIB

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg

AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:07 WIB