Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Erick Tanjung

Rabu, 03 Desember 2025 | 15:41 WIB
Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi
Misri Puspita Sari, salah seorang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. [Antara/Dhimas B.P.]
baca 10 detik
  • LPSK tolak perlindungan tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi karena keterangan tidak konsisten.
  • Tersangka mengaku di kamar mandi, namun LPSK ragukan alibinya setelah cek TKP.
  • Kasus ini terkait kematian janggal Brigadir Nurhadi di sebuah vila Gili Trawangan.

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang diajukan oleh Misri Puspita Sari, salah seorang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi. Penolakan ini didasarkan pada inkonsistensi keterangan yang diberikan oleh Misri selama proses telaah.

"Permohonan Misri kami tolak. Keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak konsisten," kata Tenaga Ahli LPSK, Tomi Permana, di Mataram, Rabu (3/12/2025).

LPSK meragukan dalih Misri yang mengaku tidak mengetahui peristiwa tersebut karena sedang berada di kamar mandi. Menurut Tomi, tim LPSK telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian di sebuah vila di Gili Trawangan.

"Kami sampai menginap di vila itu untuk memastikan. Kalau posisi di kamar mandi, jelas kedengaran suara dari luar, apalagi situasi di sana sepi," ujarnya.

Dalam kasus ini, Misri dijerat dengan Pasal 221 KUHP tentang perintangan penyidikan (obstruction of justice). Sangkaan ini berbeda dengan dua tersangka utama, mantan anggota Polri Kompol Yogi dan Ipda Aris, yang dijerat dengan pasal pembunuhan dan/atau penganiayaan berat.

Saat ini, berkas perkara Misri masih berada di tangan penyidik kepolisian, sementara kasus Kompol Yogi dan Ipda Aris sudah memasuki tahap pembuktian di persidangan.

Kasus ini bermula dari kematian Brigadir Nurhadi yang ditemukan tenggelam di kolam kecil tempat ia menginap bersama Kompol Yogi dan Misri. Pihak keluarga meminta penyelidikan lebih lanjut setelah menemukan luka lebam dan sobek yang janggal pada tubuh almarhum. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK

Ada Ancaman di Balik Korupsi NTB? 15 Anggota DPRD Ramai-ramai Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 15:04 WIB

86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak

86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak

News | Kamis, 27 November 2025 | 20:04 WIB

Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK

Resmi! 86 Anak Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK

News | Kamis, 27 November 2025 | 14:00 WIB

Terkini

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia

Sulsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:06 WIB

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:00 WIB

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:55 WIB

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:39 WIB

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:25 WIB

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 06:20 WIB

×