Boyamin MAKI: Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo Layak Jadi Tersangka KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 03 Desember 2020 | 13:20 WIB
Boyamin MAKI: Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo Layak Jadi Tersangka KPK
fakta-fakta Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo (Instagram/iisedhyprabowo)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku heran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak juga menetapkan Iis Rosita Dewi sebagai terkait kasus suaminya, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Pasangan suami-istri itu sempat ditangkap KPK sehabis pulang dari Hawaii, Amerika Serikat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, beberapa waktu lalu. Namun, KPK hanya menetapkan Edhy sebagai tersangka. Sedangkan, Iis lolos dari kasus suap izin ekspor benih lobster.

"Kalau istri Edhy sebenarnya menurut saya layak menjadi tersangka. Mestinya KPK mampu mencari dan mengontruksikan alat bukti yang cukup menyatakan istri Edhy Prabowo menjadi tersangka," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Suara.com, Kamis (2/12/2020).

Meski demikian, Boyamin sangat meyakini KPK nantinya akan menjerat Iis Rosita sebagai tersangka. Sebab, Menurut Boyamin, Iis yang juga sebagai Anggota DPR Komisi V dari Fraksi Gerindra itu, semestinya dapat mengawasi kegiatan suaminya tersebut.

"Ketika dia ikut membelanjakan kan, dia harusnya tanya ke suaminya ini duit dari mana. Gaji atau bukan kok banyak sekali. Mestinya dia kan mencegah untuk suaminya duit-duit yang tidak jelas asal usulnya. Kan sebagai DPR," kata Boyamin.

Selanjutnya, kata Boyamin, dalam kontruksi perkara kasus Edhy, bahwa adanya bukti penggunaan rekening dari staf khusus dari Iis Rosita Dewi. KPK pun juga turut menetapkan tersangka Stafsus bernama Ainul Faqih.

"Rekening yang dipakai itu adalah atas nama stafsus istrinya. Artinya kan diduga sepengetahuan istrinya menggunakan rekening stafsusnya itu. Karena ini kan ada pilihan ada stafsusnya Edhy atau istrinya," ungkap Boyamin

Kemudian, kata Boyamin, Iis dianggap turut menikmati uang suap dari Edhy. Lantaran diduga ia bersama suaminya itu membeli sejumlah tas mewah merek Hermes hingga jam Rolex.

"Kan ikut menikmati diduga beli tas istrinya. Maka diduga istrinya menadah dan penadahan juga dikenakan pasal. Menadah hasil kejahatan korupsi bisa dianggap dinyatakan ikut sama-sama korupsi," ujar Boyamin

Maka itu, kata Boyamin, KPK tak perlu berlama-lama lagi adanya penetapan tersangka baru.

"Jadi, tiga unsur itu, semestinya istrinya Edhy Prabowo layak ditetapkan tersangka oleh KPK. Saya nanti mendorong KPK mengumpulkan segala alat bukti untuk dapat mengarah kepada istri Edhy prabowo menjadi tersangka," tutup Boyamin

Diketahui, Edhy diduga menerima suap mencapai Rp 3.4 miliar dan 100 ribu dollar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.

Seperti diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

Sindiran Satire ke KPK, Panen Penghargaan Buntut Yaqut Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:54 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?

News | Senin, 16 Februari 2026 | 17:41 WIB

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 22:12 WIB

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Geger Saldo Jumbo Rp32 M di Rekening Istri Pejabat Kemenag, Dari Mana Asalnya?

Liks | Selasa, 27 Januari 2026 | 17:25 WIB

MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir

MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 16:05 WIB

6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT

News | Senin, 26 Januari 2026 | 15:11 WIB

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

MAKI Laporkan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Senilai Rp32 Miliar ke KPK

News | Senin, 12 Januari 2026 | 19:06 WIB

Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut

Boyamin Datangi Dewas KPK, Pertanyakan Bobby Nasution Tak Diperiksa Kasus Pembangunan Jalan Sumut

News | Rabu, 24 Desember 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB