MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Selasa, 27 Januari 2026 | 16:05 WIB
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI), Boyamin Saiman, mengaku memberikan foto-foto istri pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang diduga mendapatkan fasilitas negara saat melaksanakan haji kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • MAKI meminta KPK segera menyelidiki dugaan rekening tidak wajar senilai Rp32 miliar milik istri pejabat Kementerian Agama.
  • MAKI menekankan KPK perlu berkolaborasi dengan PPATK dan OJK untuk memverifikasi data transaksi secara mendalam.
  • Dugaan rekening jumbo ini dicurigai memiliki kaitan dengan masalah dan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah Haji 2024.

Suara.com - Isu integritas di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) kembali diguncang kabar miring. Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) secara resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bergerak cepat menangani laporan dugaan kepemilikan rekening tidak wajar senilai Rp32 miliar.

Rekening fantastis tersebut diduga milik istri dari salah seorang pejabat di Kemenag yang kini jadi sorotan.

MAKI menilai, kenaikan status laporan dari tahap pengaduan masyarakat ke tahap penyelidikan menjadi kunci utama agar aset tersebut tidak raib.

Dalam hukum acara di KPK, kewenangan pemblokiran rekening baru bisa dilakukan secara efektif apabila kasusnya sudah masuk dalam koridor penyelidikan atau penyidikan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa langkah hukum ini sangat mendesak untuk diambil.

Meskipun informasi yang disampaikan masih bersifat awal, namun nilai saldo yang mencapai puluhan miliar rupiah di rekening seorang istri pejabat negara dianggap sebagai anomali yang wajib diklarifikasi secara hukum.

“Data yang saya peroleh itu memang masih dugaan. Itu harus kita hormati sebagai asas praduga tidak bersalah. Tapi informasi itu sudah saya serahkan ke KPK untuk dilakukan verifikasi atau pendalaman,” kata Boyamin kepada suara.com, Selasa (27/1/2026).

Kolaborasi dengan PPATK dan OJK Jadi Kunci

Mengingat kompleksitas aliran dana di era digital, MAKI menyarankan agar KPK tidak bekerja sendirian. Verifikasi mendalam harus melibatkan lembaga otoritas keuangan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

baca juga

Hal ini bertujuan untuk memastikan validitas data, mulai dari identitas pemilik rekening hingga histori transaksi yang mencurigakan.

Keterlibatan PPATK dianggap vital untuk melacak beneficial ownership atau siapa sebenarnya penikmat manfaat dari dana tersebut. Boyamin mengingatkan bahwa akurasi data adalah prioritas utama sebelum melangkah lebih jauh ke tindakan pro-justitia.

“Bisa saja namanya mirip, dan juga harus dipastikan apa benar nilainya segitu,” katanya.

Namun, Boyamin menekankan bahwa verifikasi tidak boleh memakan waktu terlalu lama. Baginya, indikator keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani kasus ini terlihat dari keberanian mereka menaikkan status perkara.

Tanpa kenaikan status ke penyelidikan, KPK akan kehilangan momentum emas untuk mengamankan barang bukti berupa uang tunai di dalam sistem perbankan.

Urgensi Pemblokiran: Cegah Dana "Dicuci" atau Dipindahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur

KPK Periksa 17 Saksi Kasus Dugaan Suap Pajak PT Wanatiara Persada, Termasuk Sang Direktur

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 15:12 WIB

Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK

Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 14:40 WIB

Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat

Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 11:25 WIB

Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

Diperiksa 10 Jam oleh KPK, Bos Maktour Bantah Gunakan Kuota Ilegal Haji 2024

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:56 WIB

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji

News | Selasa, 27 Januari 2026 | 10:05 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia

News | Senin, 26 Januari 2026 | 22:37 WIB

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag

News | Senin, 26 Januari 2026 | 21:43 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×