- MAKI pada Senin (12/1/2026) melaporkan istri pejabat Kemenag ke KPK terkait dugaan rekening berisi Rp32 miliar.
- Dana fantastis senilai Rp32 miliar itu diduga berasal dari gratifikasi dalam praktik korupsi kuota tambahan haji 2024.
- Selain rekening, pejabat tersebut diduga memiliki aset mewah lain dan MAKI mengancam praperadilan jika KPK lambat bertindak.
Suara.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggebrak dengan melaporkan dugaan kepemilikan rekening tidak wajar milik istri seorang pejabat di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dugaan seorang istri pejabat tinggi di Kementerian Agama memiliki rekening sekitar Rp32 miliar, padahal itu ibu rumah tangga,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Rekening tersebut menjadi sorotan karena pemiliknya diketahui hanya berstatus sebagai ibu rumah tangga. MAKI mendesak KPK menelusuri asal-usul dana tersebut yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi.
Berikut deretan 6 fakta terkait laporan rekening gendut senilai Rp32 miliar tersebut:
1. Dilaporkan Resmi oleh MAKI ke KPK
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, secara resmi mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (12/1/2026).
Ia menyerahkan bukti-bukti kepemilikan rekening tidak wajar milik istri seorang pejabat tinggi di Kementerian Agama. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari temuan lapangan mengenai aset-aset yang tidak dilaporkan secara jujur.
MAKI meminta agar kasus rekening gendut ini diusut bersamaan dengan kasus korupsi pembagian kuota hati tambahan 2024.
2. Nominal Fantastis Rp32 Miliar di Satu Rekening
Baca Juga: Eks Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertuanya Digeledah KPK
Fakta paling mengejutkan adalah temuan saldo sebesar Rp32 miliar hanya dalam satu rekening bank atas nama sang istri.
Angka ini dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan profil gaji dan tunjangan sang suami sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon tinggi di Kemenag.
3. Profil pemilik rekening mencurigakan
Pemilik rekening berinisial C diketahui hanya seorang ibu rumah tangga tanpa pekerjaan atau usaha besar yang dapat menjelaskan sumber dana tersebut.
Kondisi itu memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal di balik kepemilikan rekening bernilai fantastis tersebut.
4. Diduga Kuat Hasil Suap 'Mafia' Kuota Haji 2024