Maheer Jadi TSK: Munarman Sebut UU ITE Jadi UU Politik, Novel Bilang Bengis

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:05 WIB
Maheer Jadi TSK: Munarman Sebut UU ITE Jadi UU Politik, Novel Bilang Bengis
Klarifikasi Ustaz Maheer setelah dirinya dilaporkan Abu Janda ke polisi (instagram/@ustmaaher_atthuwailibi)

Suara.com - Pemuka agama Islam ustaz Maaher At Thuwailibi atau Soni Ernata dijadikan tersangka dan kini ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Dia dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik setelah mengunggah konten di media sosial yang dianggap menghina tokoh Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya. 

Penggunaan UU ITE untuk menjerat Ustaz Maaher diperdebatkan oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam Munarman yang menurutnya telah disalahgunakan untuk kepentingan politik.

UU ITE seharusnya diterapkan untuk melindungi data pribadi, kata Munarman. "Jadi bukan untuk digunakan jadi UU politik."

Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bakmumin juga berdiri di pihak ustaz Maheer. Dia menganggap proses hukum terhadap ustaz Maheer begitu cepat, berbeda dengan ketika menangani sejumlah kasus yang lain.

"Luar biasa sangat cepat secepat kilat bahkan bengis banget beda dengan para penista agama diperlakukan dengan santun bahkan malah mendapat posisi bagus dan terhormat," kata dia.

"Benar-benar Indonesia sudah jauh dari keadilan bahkan dengan bangga mempertontonkan ketidakadilan." 

Proses hukum terhadap ustaz Maher atas laporan Waluyo Wasis Nugroho. Waluyo tidak terima dengan yang dilakukan ustaz Maheer dengan memposting foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab.'

Ustaz Maaher sebetulnya sudah mengklarifikasi postingannya dan dia menganggap ada yang mempolitisernya. "Soal foto Habib Luthfi yang digoreng cebong untuk menyudutkan saya, itu sudah lama. Tidak ada penghinaan sama sekali di sana."

Tetapi klarifikasi tersebut tak berpengaruh. Kasusnya langsung diproses polisi.

Baca Juga: Tanggapi Ustaz Maheer, Dewi Tanjung: Rizieq Shihab Cuma Imam Besar 'Kadrun'

Pengacara FPI menyatakan memberikan pendampingan hukum terhadap ustaz Maaher.

"Inshaallah kita siap beri bantuan hukum," kata pengacara FPI Aziz Yanuar kepada jurnalis Suara.com.

Aziz juga meminta polisi bersikap adil dengan menangkap sejumlah tokoh terkait pernyataan-pernyataan mereka di media sosial.

"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI