- Kab. Magelang. Kecamatan Dukun: Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)
- Kab. Boyolali. Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)
- Kab. Klaten. Kec. Kemalang: Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)
2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
3. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak G. Merapi.
4. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
5. Jika terjadi perubahan aktivitas G. Merapi yang signifikan, maka status aktivitas G. Merapi akan segera ditinjau kembali.
Gunung Merapi Level III Siaga
Perlu diingat, BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi menjadi Level III atau Siaga sejak 5 November 2020. Pemerintah Kabupaten Sleman pun memperpanjang status tanggap darurat bencana. Perpanjangan dilakukan dengan dua pertimbangan, yaitu pandemi COVID-19 dan status Gunung Merapi siaga atau level III.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengungkapkan, surat perpanjangan tanggap darurat Merapi sudah ditandatangani dan berlaku sejak 1 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. Menurut BPPTKG dan instansi lain terkait bencana Merapi, diketahui bahwa erupsi Merapi diperkirakan terjadi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, BPPTKG menyebutkan bahwa konsentrasi gas CO2 di Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mulai mengalami peningkatan.
"Konsentrasi gas CO2 meningkat menjadi 675 ppm (bagian per juta)," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Ditutup Sejak Mei 2018, BTNGM Sebut Pendakian ke Gunung Merapi Ilegal
Hanik mengatakan pemantauan gas dari stasiun VOGAMOS (Volcanic Gas Monitoring System) di Lava 1953 di Gunung Merapi menunjukkan nilai gas CO2 (ppm) dengan interval waktu setiap lebih kurang tiga jam untuk pengambilan data.
Selama awal November hingga 20 November 2020 konsentrasi CO2 menunjukkan nilai yang cukup konstan, yaitu rata-rata 525 ppm.
Itulah kondisi Gunung Merapi terkini per tanggal 2 Desember 2020 yang perlu Anda semua ketahui.
Kontributor : Lolita Valda Claudia