Kasus Suap di Indramayu, Ini yang Disita KPK Saat Geledah Kantor DPRD Jabar

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 03 Desember 2020 | 16:58 WIB
Kasus Suap di Indramayu, Ini yang Disita KPK Saat Geledah Kantor DPRD Jabar
Gedung DPRD Jawa Barat (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (3/12/2020) ini. Penggeledahan terkait kasus Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Kepada Kabupaten Indramayu tahun 2019.

Penggeledahan ini terkait dengan tersangka yang baru ditetapkan oleh KPK, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2014 - 2019, Abdul Rozaq Muslim. Rozaq menjadi tersangka atas pengembangan kasus mantan Bupati Indramayu Supendi, yang kini sudah divonis majelis hakim.

"Hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD Provinsi Jabar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Dalam penggeledahan tim menyita sejumlah dokumen terkait sejumlah perkara menjerat Abdul Rozaq

"Sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," ucap Ali.

Menurut Ali tim akan menganalisa sejumlah barang bukti untuk nantinya dijadikan pembuktian dalam persidangan.

"Seluruh dokumen akan dianalisa dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara," tutup Ali.

Dalam perkara ini, Rozaq menerima suap mencapai Rp 8 miliar.
Berawal ketika pihak swasta bernama Carsa As meminta bantuan Rozaq agar mendapatkan proyek Bantuan Provinsi Tahun 2017 di Kabupaten Indramayu. Nilai proyeknya mencapai Rp 22 miliar.

Rozaq pun dijanjikan fee sebesar lima persen. Rozaq pun membantu dengan perjuangkan bantuan di Kabupaten Indramayu dan Cirebon. Kedua wilayah itu adalah daerah pilihnya sebagai Anggota DPRD.

baca juga

Atas bantuannya itu, Abdul mendapatkan fee mencapai miliaran rupiah. Dimana uang itu diterima oleh Abdul melalui rekening orang lain.

"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Jawa Barat Digeruduk KPK

DPRD Jawa Barat Digeruduk KPK

Jabar | Kamis, 03 Desember 2020 | 16:19 WIB

Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Kasus Suap, KPK Periksa Sespri Eks Menteri Kelautan dan Perikanan

Jabar | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:55 WIB

Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo

Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Periksa Sespri Edhy Prabowo

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:44 WIB

Novel Baswedan Cs Geledah Rumah Dinas Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Novel Baswedan Cs Geledah Rumah Dinas Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 15:19 WIB

Terkini

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB