Novel Baswedan Cs Geledah Rumah Dinas Eks Menteri KKP Edhy Prabowo

Reza Gunadha, Dwi Atika Nurjanah

Kamis, 03 Desember 2020 | 15:19 WIB
Novel Baswedan Cs Geledah Rumah Dinas Eks Menteri KKP Edhy Prabowo
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pimpin penggeledahan di kediaman eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus suap benih lobster atau benur pada Rabu malam (2/12/2020).

(Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa salah satu dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) adalah Novel Baswedan dalam penangkapan Edhy pada kasus benur.

"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan,termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan tersebut," tutur Ali

Selain tim penyidik KPK, tampak sejumlah petugas dari Kepolisian juga hadir di lokasi guna membantu mengamankan penyidikan.

Dari kegiatan ini, belum ada satupun konfirmasi dari anggota KPK mengenai perkembangan dari penggeledahan di rumah dinas Edhy.

Namun, sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di ruang kerja Edhy di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia pada Jumat (27/11/2020).

Hasil dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan asing, serta beberapa dokumen diduga berhubungan dengan kasus suap tersebut.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka. Selain Edhy, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya dalam kasus ini.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, diantaranya Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, dan Amiril Mukminin selaku swasta.

baca juga

KPK menetapkan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP), sebagai pihak pemberi suap.

KPK menduga, Edhy Prabowo menerima suap dengan total Rp 10,2 miliar dan USD 100.000 dari Suharjito.

Suap tersebut diberikan agar Edhy selaku Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan izin kepada PT Dua Putra Perkasa Pratama untuk menerima izin sebagai eksportir benih lobster atau benur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

KPK Sita Uang Rp 4 Miliar dan 8 Sepeda dari Rumah Dinas Edhy Prabowo

Foto | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:41 WIB

Boyamin MAKI: Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo Layak Jadi Tersangka KPK

Boyamin MAKI: Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo Layak Jadi Tersangka KPK

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:20 WIB

Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 4 Miliar hingga 8 Sepeda

Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Sita Rp 4 Miliar hingga 8 Sepeda

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 13:12 WIB

Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Panggil Eks Petinggi Garuda Sebagai Tersangka

Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Panggil Eks Petinggi Garuda Sebagai Tersangka

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 12:35 WIB

Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Riau | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:41 WIB

KPK Panggil Eks Anggota BPK Rizal Djalil Sebagai Tersangka, Ditahan?

KPK Panggil Eks Anggota BPK Rizal Djalil Sebagai Tersangka, Ditahan?

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 11:36 WIB

Terkini

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB