"Tersangka ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto.
Kasus Suap di Indramayu, Ini yang Disita KPK Saat Geledah Kantor DPRD Jabar
Kamis, 03 Desember 2020 | 16:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
28 April 2025 | 18:04 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI