Publik Ungkit Pernyataan Rizieq ke Ahok: Minta Maaf, Hukum Jalan Terus!

Reza Gunadha, Hadi Mulyono

Kamis, 03 Desember 2020 | 17:00 WIB
Publik Ungkit Pernyataan Rizieq ke Ahok: Minta Maaf, Hukum Jalan Terus!
Habib Rizieq Shihab.(Youtube/Front TV)

Suara.com - Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyampaikan permohonan maafnya setelah menciptakan kerumunan di sekitar rumahnya di daerah Petamburan, Jakarta Pusat.

Rizieq mengklaim kerumunan tersebut terjadi tanpa adanya kesengajaan.

Permintaan maaf itu ia sampaikan dalam acara 'Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh Bersama Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq Shihab' yang tayang di kanal Youtube Front TV.

Ia meminta maaf karena acara Maulid Nabi dan pesta pernikahan putrinya beberapa waktu lalu menimbulkan keramaian.

"Saya minta maaf dalam kerumunan itu membuat keresahan atau membuat pihak-pihak tak nyaman atau kami melakukan pelanggaran. Itu diluar keinginan, tanpa kesengajaan," kata Rizieq seperti dikutip Suara.com, Rabu (2/12/2020).

Permintaan maaf Rizieq Shihab. (Twitter/@narkosun)
Permintaan maaf Rizieq Shihab. (Twitter/@narkosun)

Rizieq mengakui kesalahannya karena menimbulkan kerumunan pada acara yang digelarnya. Ia juga tidak keberatan dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta.

Meski sudah minta maaf, ia tak terima kasus kerumunan tersebut dijadikan bahan perdebatan.

"Kalau memang salah ya salah, kalau harus bayar denda ya bayar. Enggak usah berdebat," ungkap Rizieq.

Di sisi lain, publik mengungkit permintaan maaf tersebut dengan menyandingkannya ketika Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta maaf.

baca juga

Ketika itu, Ahok meminta maaf atas perkataannya yang dinilai telah melecehkan agama hingga menimbulkan demonstrasi berjilid-jilid.

Saat itulah Rizieq mendesak kepada penegak hukum agar proses hukum Ahok tetap berjalan sekalipun telah meminta maaf.

Kekinian, publik pemilik akun Twitter @narkosun yang mengungkit pernyataan Rizieq tersebut.

"Karma itu nyata," kata @narkosun menyandingkan foto tangkapan layar pernyataan-pernyataan Rizieq soal proses hukum yang harus berjalan meski sudah meminta maaf.

Unggahan itu pun, langsung diberondong komentar-komentar warganet yang juga menagih kesiapan Rizieq untuk mengikuti proses pengadilan.

"Masih mending nih menikmati karma saat masih idup. Gimana kalo udah keburu mati coba?" ceteluk akun @cis***

"Pas banget nih statement. Jadi harus dijalankan," balas warganet lainnya @MARIO****

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan

Ketua Komisi X DPR RI Minta Temuan Barang Diduga Senjata di Sekolah Diusut Transparan

DPR | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Anniversary ke-10 BLACKPINK Tuai Kekecewaan, Jisoo Tulis Permintaan Maaf

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Dua Tersangka, Dua Perlakuan: Seperti Apa Kesetaraan di Hadapan Hukum?

Dua Tersangka, Dua Perlakuan: Seperti Apa Kesetaraan di Hadapan Hukum?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Jangan Asal Bilang Maaf! Pelajaran Berharga dari "I'm Sorry You Got Mad"

Jangan Asal Bilang Maaf! Pelajaran Berharga dari "I'm Sorry You Got Mad"

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas

DPR | Kamis, 06 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Kenapa One Dollar Lawyer Disebut Drama Hukum Paling Beda? Ini Alasannya!

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan

Drama Law School, Perjuangan Mahasiswa Hukum Membongkar Misteri Pembunuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

×