Sejarah Pramuka Indonesia

Rifan Aditya

Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:13 WIB
Sejarah Pramuka Indonesia
Ilustrasi pramuka.[Unsplash/Mael BALLAND]

Suara.com - Sejarah Pramuka Indonesia menjadi salah satu pengetahuan dasar yang wajib diketahui seluruh anggota kepramukaan.

Pramuka sendiri merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memiliki arti jiwa muda yang suka berkarya. Pramuka merupakan organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.

Jika melihat ke belakang, eksistensi Pramuka hingga kini dibangun dari sejarah yang tak terlepas dari peristiwa kemerdekaan Indonesia. Keberadaannya merupakan hasil dari proses panjang sejumlah tokoh Pramuka Indonesia yang tak boleh dilupakan.

Berikut ini Suara.com rangkum sejarah Pramuka Indonesia selengkapnya.

Sejarah Pramuka Indonesia Sebelum Kemerdekaan

Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai pada tahun 1912 dengan dibentuknya cabang Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO). Namun, setelah Perang Dunia I, organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging (NIPV).

Setelah itu, barulah muncul organisasi kepanduan yang diprakarsai S.P. Mangkunegara VII dengan nama Javaansche Padvinders Organisatie. 

Kemudian, ada pula organisasi kepanduan yang didirikan oleh Budi Utomo yang bernama Nationale Padvinderij. Kehadiran kedua organisasi ini kemudian diikuti dengan pembentukan organisasi-organisasi sejenis lainnya.

Bersatunya organisasi kepanduan di Indonesia mulai muncul dengan terbentuknya Persaudaraan Antara Pandu Indonesia pada tahun 1928. Namun, upaya untuk mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan di Indonesia baru membuahkan hasil ketika Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI) menggelar Perkemahan Kepanduan Indonesia Oemoem (PERKINDO) di tahun 1941. Setelah tahun 1941, perjalanan eksistensi organisasi kepanduan di Indonesia pun mengalami masa-masa sulit.    

baca juga

Sejarah Pramuka Indonesia Setelah Kemerdekaan

Sebulan setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya, beberapa tokoh kepanduan berkumpul di Yogyakarta. Mereka bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja.

Hal ini menunjukkan pembentukan suatu wadah organisasi kepanduan di seluruh Indonesia. Kongres tersebut dilaksanakan pada 27-29 Desember 1945 di Surakarta yang menghasilkan terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia.

Barulah pada 1 Februari 1947, pemerintah Republik Indonesia mengakui Pandu Rakyat Indonesia sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan No.93/Bag. A.

Hingga akhirnya, pada 1948 Pandu Rakyat Indonesia dilarang keberadaannya oleh Belanda di setiap wilayah yang masih dikuasai Belanda. Keadaan tersebut mendorong berdirinya perkumpulan lain seperti Kepanduan Putera Indonesia (KPI), Pandu Puteri Indonesia (PPI), Kepanduan Indonesia Muda (KIM).

Beberapa waktu kemudian, tepatnya pada 6 September 1951 pemerintah mencabut keputusan nomor 93/Bag. A tertanggal 1 Februari 1947 yang mengakui bahwa Pandu Rakyat Indonesia merupakan satu-satunya wadah kepanduan di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Pramuka Online Saat Pandemi, Warganet Enggak Habis Pikir Liatnya

Ada Pramuka Online Saat Pandemi, Warganet Enggak Habis Pikir Liatnya

Lifestyle | Rabu, 25 November 2020 | 17:45 WIB

Isi Dasa Dharma Pramuka dan Tri Satya Pramuka

Isi Dasa Dharma Pramuka dan Tri Satya Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 16:10 WIB

Sejarah Hari Pramuka di Indonesia Lengkap dengan Arti Lambang dan Seragam

Sejarah Hari Pramuka di Indonesia Lengkap dengan Arti Lambang dan Seragam

News | Jum'at, 14 Agustus 2020 | 15:08 WIB

Terkini

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

×