Tersangka Suap Bansos Covid-19, Harta Mensos Juliari Capai Rp 47 Miliar

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:28 WIB
Tersangka Suap Bansos Covid-19, Harta Mensos Juliari Capai Rp 47 Miliar
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19 pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dalam kasus tersebut, Juliari diduga mendapatkan jatah (fee) sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19.

Dari total Rp 17 miliar, sebanyak Rp 8,1 miliar mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Ia dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Juliari sendiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020.

Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) e-LHKPN.kpk.go.id, kekayaan Juliari mencapai Rp 47,18 miliar.

Juliari tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 48.118.042.150.

Tanah dan bangunan yang didapatkan dari hasil warisan, hibah hingga hasil pembelian sendiri terdapat di sejumlah tempat, mulai dari di Jakarta Selatan, Bogor, Badung, dan Simalungun.

Juliari juga melaporkan memiliki kendaraan berupa Land Rover Jeep tahun 2008 yang didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp 618.750.000.

Baca Juga: Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.161.000.000 dan surat berharga senilai Rp 4.658.000.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI