Tersangka Suap Bansos Covid-19, Harta Mensos Juliari Capai Rp 47 Miliar

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 06 Desember 2020 | 12:28 WIB
Tersangka Suap Bansos Covid-19, Harta Mensos Juliari Capai Rp 47 Miliar
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Antara)

Suara.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus suap bansos Covid-19 pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Dalam kasus tersebut, Juliari diduga mendapatkan jatah (fee) sebesar Rp 17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19.

Dari total Rp 17 miliar, sebanyak Rp 8,1 miliar mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Ia dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Juliari sendiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 April 2020.

Dikutip dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) e-LHKPN.kpk.go.id, kekayaan Juliari mencapai Rp 47,18 miliar.

Juliari tercatat memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 48.118.042.150.

Tanah dan bangunan yang didapatkan dari hasil warisan, hibah hingga hasil pembelian sendiri terdapat di sejumlah tempat, mulai dari di Jakarta Selatan, Bogor, Badung, dan Simalungun.

Juliari juga melaporkan memiliki kendaraan berupa Land Rover Jeep tahun 2008 yang didapatkan dari hasil sendiri senilai Rp 618.750.000.

Selain itu, Juliari memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.161.000.000 dan surat berharga senilai Rp 4.658.000.000.

Tak hanya itu, Juliari juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 10.217.711.716 dan harta lainnya senilai Rp 64.773.503.866.

Meski memiliki harta kekayaan yang banyak, Juliari juga tercatat memiliki hutang dengan nilai sebesar Rp 17.584.845.719.

Mensos Jadi Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19

Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

Diduga Terima Rp17 M, Mensos Juliari Jadi Tersangka Suap Bansos Covid-19

Jawa Tengah | Minggu, 06 Desember 2020 | 07:27 WIB

Dibungkus 7 Koper Besar, Ini Penampakan Duit Suap Bansos Corona Rp 14, 5 M

Dibungkus 7 Koper Besar, Ini Penampakan Duit Suap Bansos Corona Rp 14, 5 M

News | Minggu, 06 Desember 2020 | 06:03 WIB

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK

Jadi Tersangka Korupsi Bansos Covid, Mensos Menyerahkan diri Ke KPK

Foto | Minggu, 06 Desember 2020 | 05:57 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB