Rizieq dan Mantu Kompak 2 Kali Tak Hadir ke Polda, Lagi-lagi Alasan Lemas

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 07 Desember 2020 | 17:20 WIB
Rizieq dan Mantu Kompak 2 Kali Tak Hadir ke Polda, Lagi-lagi Alasan Lemas
ILUSTRASI--Rizieq Shihab dua kali tak hadiri pemeriksaan di polda metro alasan lemas (YouTube FRONT TV)

Suara.com - Pentolan FPI Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas lagi-lagi tak bisa memenuhi penggilan pemeriksaan penyidik untuk kedua kalinya. Rizieq tak bisa hadir dengan alasan masih beristirahat di masa pemulihan pasca-dirawat di Rumah Sakit Ummi Bogor. Alasan yang sama juga sempat disampaikan Rizieq dalam panggilan pertama. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Aziz, kuasa hukum Rizieq mengaku telah menyampaikan alasan ketidakhadiran kliennya kepada penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Alasannya beliau (Rizieq) sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan. Artinya beliau saat ini masih bersama dengan urusan keluarga," kata Aziz.

Aziz mengklaim jika kondisi Rizieq sejatinya tidak dalam keadaan sakit. Hanya saja masih memerlukan istirahat dan tidak bisa menjalani pemeriksaan yang bisa memakan waktu berjam-jam.

"Kami harus jujur apa adanya, beliau tidak sakit tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," katanya.

"Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter. Artinya dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," imbuh Aziz.

Sementara itu, Aziz menjelaskan alasan Hanif tidak bisa memenuhi penggilan penyidik lantaran tengah ada acara keluarga. Alasan tersebut menurutnya juga telah disampaikan kepada penyidik.

"Kita sudah berkomunikasi juga dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya. Artinya nanti akan ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda pemeriksaan dimaksud," beber Aziz.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memberikan ultimatum kepada pentolan FPI Habib Rizieq Shihab untuk memenuhi agenda pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, hari ini. Jika tidak, Kapolda mengancam akan menjemput paksa Rizieq.

Dia menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap Rizieq apabila tidak hadir memenuhi penggilan penyidik untuk yang kedua kalinya. Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Rizieq apabila mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.

Pasal 112 ayat (2) KUHAP itu berbunyi; orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

"Kami mengimbau kepada saudara MRS (Rizieq) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, (jemput paksa) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

Fadil juga mengingatkan kepada simpatisan Rizieq untuk tidak menghalang-halangi penyidikan. Dia menyampaikan akan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang mencoba menghalang-halangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

"Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas," ujar Fadil.

Tembak Mati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggilan Kedua Senin Depan, Rizieq Wajib Datang ke Polda Metro

Panggilan Kedua Senin Depan, Rizieq Wajib Datang ke Polda Metro

Jakarta | Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:46 WIB

Polisi Periksa 4 Anak Buah Anies Kasus Hajatan Rizieq, Ini Nama-namanya

Polisi Periksa 4 Anak Buah Anies Kasus Hajatan Rizieq, Ini Nama-namanya

News | Jum'at, 04 Desember 2020 | 15:20 WIB

4 Fakta Ricuh di Petamburan, Caci-maki Laskar FPI, Wartawan Diintimidasi

4 Fakta Ricuh di Petamburan, Caci-maki Laskar FPI, Wartawan Diintimidasi

Jakarta | Kamis, 03 Desember 2020 | 07:10 WIB

Sempat Menghadang, Pendukung Rizieq Manut usai Kena Ultimatum Polisi

Sempat Menghadang, Pendukung Rizieq Manut usai Kena Ultimatum Polisi

Jabar | Rabu, 02 Desember 2020 | 18:48 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB