FPI dan Keluarga Korban Datangi Lagi RS Polri, Aparat Bersenjata Jaga Ketat

Selasa, 08 Desember 2020 | 14:25 WIB
FPI dan Keluarga Korban Datangi Lagi RS Polri, Aparat Bersenjata Jaga Ketat
Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Kuasa hukum keluarga korban 6 laskar FPI yang tewas ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin (7/12/2020) mendatangi lagi RS Polri, Kramat Jati, Selasa (8/12/2020).

Kedatangan mereka diduga untuk mengupayakan penjemputan jenazah korban yang kekinian memang berada di RS Polri pasca kejadian.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kedatangan kuasa hukum dan keluarga itu sejak pukul 10.00 WIB. Ada sekitar 5 sampai 9 orang yang hadir di RS Polri.

Mereka tampak membawa sejumlah berkas diduga terkait dengan administrasi untuk mengurus penjemputan jenazah laskar yang tewas.

Sampai pada sekira pukul 13.00 WIB mereka coba mendatangi aparat yang bersiaga di ruang instalasi jenazah. Kedatangan mereka langsung disambut. Beberapa perwakilan kuasa hukum dan keluarga diterima dan diajak berdiskusi di lantai dua ruang instalasi jenazah.

Hampir sekitar 20 menit perwakilan kuasa hukum dengan perwakilan RS Polri berdialog di lokasi. Terlihat dalam proses itu penjagaan ketat diterapkan, bahkan aparat bersenjata disiagakan.

Tak lama, tim kuasa hukum dan keluarga turun usai melakukan dialog. Namun ketika ditanya kepastian apakah mereka berhasil membawa pulang jenazah para laskar tersebut, mereka belum bisa mengkonfirmasi.

Hingga berita ini dipublikasikan, kuasa hukum dan keluarga masih bertahan di depan ruang instalasi jenazah. Belum ada tanda-tanda jenazah akan dipulangkan.

Sempat Diusir

Baca Juga: Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa

Sebelumnya diberitakan, Kuasa hukum FPI dan keluarga korban 6 laskar pengawal Rizieq Shihab yang tewas ditembak mati mengaku diusir dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (7/12/2020) malam ketika ingin menjemput jenazah.

Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan keluarga korban mendatangi RS Polri pada Senin malam sekira pukul 22.00 WIB untuk menjemput jenazah para laskar yang tewas ditembak mati.

Aziz berserta keluarga korban kurang lebih satu jam di RS Polri. Pihak kuasa hukum dan keluarga hanya bisa menunggu di depan kamar jenazah.

"Kuasa hukum memutusakan membantu para keluarga karena para keluarga tak diperkenankan masuk RS Polri dan dihadang ketika di pintu masuk parkir," kata Aziz kepada Suara.com, Selasa (8/12/2020).

RS Polri tempat enam jenazah laskar FPI dijaga ketat aparat. (Suara.com/Bagas)
RS Polri tempat enam jenazah laskar FPI dijaga ketat aparat. (Suara.com/Bagas)

Namun, menurut Aziz, alih-alih bisa melihat dan membawa pulang 6 jenazah laskar yang ditembak, justru ia mengklaim telah dihalang-halangi. Bahkan disebut mendapat pengusiran.

"Sebagaimana dijelaskan oleh Pak Irjen pol Argo Yuwono sebagai Kadiv Humas Polri bahwa Polri tidak menghalangi pihak keluarga untuk mengambil jenazah-jenazah dimaksud, pihak kuasa hukum malah diusir dari RS Polri oleh beberapa pasukan Brimob dan petugas kepolisian," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI