Informasi penggalangan massa itulah yang menjadi bahan penyelidikan kepolisian. Polisi berusaha mencegah terjadinya pengumpulan massa namun berujung terjadi insiden baku tembak hingga menewaskan enam orang anggota FPI.
Wawan menyebut, kepolisian bisa saja melakukan penjemputan paksa terhadap Rizieq karena ia sudah dua kali mangkir dalam pemanggilan.
"Pada kenyataannya yang bersangkutan tidak hadir di dalam pemanggilan kedua. Dimungkinkan ada tindakan paksa," ucapnya.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milik anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Baca Juga: Cak Nun Sarankan Jokowi dan HRS Bicara 4 Mata: Jangan Ada yang Dipermalukan
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.