Buya Hamka Bikin Fatwa Ucapan Selamat Natal Haram? Sang Cucu Bilang Begini

Rifan Aditya , Hernawan

Jum'at, 11 Desember 2020 | 06:49 WIB
Buya Hamka Bikin Fatwa Ucapan Selamat Natal Haram? Sang Cucu Bilang Begini
Perayaan Natal di Gereja Katedral. (suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Cucu kandung Buya Haji Abdul Amarullah atau Buya Hamka, Naila Fauzia kembali angkat bicara soal tudingan bahwa kakeknya menciptakan dalil haram hukumnya umat Islam mengucapkan Natal kepada umat Kristiani.

Naila Fauzia membantah tudingan itu dengan mengutip fatwa yang pernah dikeluarkan Buya Hamka saat masih menjadi Ketua MUI pada tahun 1981.

Dia menegaskan, Buya Hamka bukan melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal. Akan tetapi, lebih kepada ikut perayaan Natal bersama orang-orang Kristiani.

"Saya tahu dan mengerti bahwa saudara kaum Kristiani memang tidak mengharapkan ucapan selamat dari kami. Namun ada kewajiban saya sebagai cucu Buya Hamka untuk meluruskan kesalaphaman ini, yang disebarluaskan setiap tahun tanpa konfirmasi dan tanpa mencari tahu kebenarannya lebih dulu," ujar Naila Fauzia lewat akun Twitter @nailafzv, dikutip Suara.com seizin yang bersangkutan, Jumat (11/12/2020).

Klarifikasi Cucu Buya Hamka soal Fatwa Haram Mengucapkan Selamat Natal (Twitter/NailaFzv).
Klarifikasi Cucu Buya Hamka soal Fatwa Haram Mengucapkan Selamat Natal (Twitter/NailaFzv).

Kemudian, Naila Fauzia mengutip secara lengkap fatwa Buya Hamka soal hukum mengucapkan selamat Natal.

"Saya akan mengutip fatwa yang dikeluarkan Buya Hamka (1981) yang waktu itu menjabat sebagai ketua MUI, mengenai perayaan bersama. Saya tekankan, PERAYAAN NATAL BERSAMA, bukan ucapan Selamat Natal," kata dia.

"Haram hukumnya bahkan kafir bilar ada orang Islam menghadiri upacara natal. Natal adalah kepercayaan orang Kristen yang memperingati hari lahir anak Tuhan. Itu adalah aqidah mereka," sambung Naila Fauzia.

"Kalau ada orang Islam yang turut mengadirinya, maka dia melakukan perbuatan yang tergolong musyrik. Ingat dan katawan pada kawan-kawan yang tidak hadir di sini, itulah aqidah tauhid kita - Buya Hamka," pungkas dia mengutip fatwa Buya Hamka.

Lebih lanjut, Naila Fauzia menerangkan kutipan Buya Hamka perihal hukum mengucapkan selamat Natal tersebut bisa dibaca dalam buku berjudul "Pribadi dan Martabat".

baca juga

Naila Fauzia kemudian memberi klarifikasi soal keluarnya Buya Hamka dari kepengurusan MUI. Ternyata, itu ada sangkut pautnya dengan fatwa dan Menteri Agama saat itu yakni H. Alamsyah Ratu Perwiranegara.

"Karena menteri agama memaksa agar fatwa tersebut dicabut atau kalau tidak dia akan mengundurkan diri, Buya Hamka memilih untuk dirinya saja yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MUI pada 19 Mei 1981 daripada harus mencabut fatwa tersebut," ujar Naila.

Kendati tidak ikut terlibat perayaan Natal, Naila Fauzia menegaskan itu bukan berarti hubungan keluarganya dengan umat Kristiani buruk. Dia mengatakan, Buya Hamka masih mengucapkan selamat natal sebagai bentuk apresiasi ke tetangga.

"Saat Buya Hamka tinggal di Jalan Raden Patah Kebayoran Baru, tetangga-tetangga beliau kebanyakan pengikut Kristiani. Setiap natalan, nenek saya rutin memasak rendang," ungkap Naila Fauzia.

"Ibu saya, paman-paman, dan bibi-bibi saya yang mengantar senidri makanan-makanan itu untuk para tetangga yang merayakan natal sekalian untuk memberikan ucapan selamat merayakan natal," imbuhnya.

Dari hal sesederhana itu, Naila Fauzia menuturkan sebenarnya Buya Hamka adalah ulama dan guru besar agama Islam yang mencontohkan sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan antar umat beragama.

Oleh sebab itu, dia berharap kedepannya nama Buya Hamka tidak lagi dicatutkan dalam fatwa larangan mengucapkan selamat natal.

"Akan ada yang tidak terima dan membantah tulisan ini walau datang dari keluarga langsung. Tidak masalah karena apapun pembenaran yang akan mereka pakai, tidak akan mengubah fakta bahwa fatwa mengharamkan ucapan selamat natal itu tidak berasal dari Buya Hamka," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asyik, MUI Dapat Hibah 28 Motor dari Pemkab Ciamis

Asyik, MUI Dapat Hibah 28 Motor dari Pemkab Ciamis

Foto | Kamis, 10 Desember 2020 | 14:02 WIB

BPOM Hingga MUI Kawal Proses Vaksinasi Virus Corona

BPOM Hingga MUI Kawal Proses Vaksinasi Virus Corona

Health | Kamis, 10 Desember 2020 | 10:55 WIB

Sebut Buya Hamka Haramkan Ucapkan Natal, Akun Hijrah Diserbu Netizen

Sebut Buya Hamka Haramkan Ucapkan Natal, Akun Hijrah Diserbu Netizen

Banten | Rabu, 09 Desember 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×