Eggi Sudjana: Habib Rizieq Tidak Pantas Jadi Tersangka, Ada Rekayasa!

Rifan Aditya , Dwi Atika Nurjanah

Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:07 WIB
Eggi Sudjana: Habib Rizieq Tidak Pantas Jadi Tersangka, Ada Rekayasa!
Eggi Sudjana saat memberikan pernyataannya di ILC (youtube.com/IndonesiaLawyersClub)

Suara.com - Eggi Sudjana pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), menyatakan HRS tidak pantas menjadi tersangka bahkan saksi saat tersandung kasus chat porno di tahun 2017 lalu.

"Saya menyatakan secara ilmu hukum bahwa jangankan jadi tersangka, jadi saksi saja Habib Rizieq tidak pantas. Sebab tidak ada interaksi panca indranya mengalami peristiwa (chat mesum) dia tidak melihat, mendengar, mengetahui. Tiba-tiba saja ada kasusnya," pernyatan Eggi Sudjana dalam unggahan video di Youtube Indonesia Lawyers Club (ILC) episode 'Eggi Sudjana: Jangankan Jadi Tersangka, Habib Rizieq Jadi Saksi Aja Nggak Pantas! | Best Statement' yang tayang pada Kamis (10/12/2020).

Eggi mengkritisi tindakan hukum yang diterima oleh HRS. Dia menilai, ada pihak yang sengaja merekayasa dan menjebak kliennya itu.

Pada acara ILC yang pernah tayang tahun 2017 itu, Eggi menjelaskan beberapa pasal yang dikaitkan dengan kasus chat porno HRS. Dia berpendapat, harusnya ada gelar perkara pada kasus tersebut, karena sudah menimbulkan perhatian publik yang besar sehingga gelar perkara khusus harus dilakukan.

Eggi menerangkan kasus chat porno ini mestinya fokus pada UU IT tidak hanya UU pornografi.

"Menurut saya hukum itu kekuatannya dilogika, harus kuat kausalitasnya. Nggak mungkin UU pornografi saja yang dipidana, yang sifatnya privat terus kita simpan itu bukan pornografi, itu tidak bisa dipidana. Ini harus dikaitkan dengan UU IT, terutama pasal 27 ayat 1 disitu jelas ada mentransmisikan, mendistribusikan, dan membuat untuk bisa diakses," jelas Eggi.

"Nah, yang jadi persoalan itu yang membagikan inilah yang jadi tersangka, masalahnya kok anonim. Itu kan yang tidak punya identitas. Kalau tidak ada bagaiamana jadi subjek hukum, tidak panatas jadi alat hukum," lanjutnya.

Eggi turut menambahkan kiritiknya terhadap pihak kepolisian. Jika menggunakan UU pornografi, polisi harusnya fokus pada pasal empat dan enam.

Aktivis yang pernah mencalonkan diri sebagai gubernur ini bahkan menulis surat protes dirinya ke presiden untuk segera melaukan gelar perkara atas kasus chat porno HRS.

baca juga

Sebagai ahli hukum, Eggi turut kecewa dengan penyidik yang sudah menetapkan kliennya HRS sebagai tersangka. Padahal menurut dia, gelar perkara khusus bahkan belum dilaksanakan.

Eggi juga menduga kasus ini semata-mata dibuat untuk mengkriminalisasi HRS.

"Jangan lah kita mengkriminalisasi. Mengada-ada orang yang nggak ada jadi ada. Untuk itu saya minta agar HRS diperlakukan dengan adil," terang Eggi.

Kaitan dengan Kerumunan di Petamburan hingga Penembakan 6 Laskar FPI

Diunggahnya kembali pernyataan Eggi Sudjana di akun Youtube ILC tidak semata-mata hanya mengulang kembali pernyataan Eggi. Tapi, ILC ingin memperlihatkan kembali rangkaian kasus yang menimpa HRS dari dulu hingga sekarang.

Seperti penjelasan Eggi yang saat itu masih menjadi pengacara HRS, menilai bahwa ada sekelompok orang yang sengaja merekayasa dan menjebak kliennya itu.

Kejadian HRS balik ke Indonesia hingga membuat kerumunan di Petamburan saat pandemi pun menetapkan dirinya sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.

Kasus yang begitu disorot publik hingga sekarang.

Sampai pada akhirnya, kejadian bentrok antara polisi dan rombongan FPI tak terelakkan, hingga membuat enam orang Laskar FPI tewas pada Senin (7/12/2020) lalu.

Itu merupakan kasus besar yang menimpa HRS.

Beberapa kelompok masih menuding peristiwa itu adalah bentuk rekayasa dan upaya mengkriminalisasi HRS yang memiliki massa besar di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs

Datangi Polda Metro, Kuasa Hukum FPI Minta Surat Panggilan Habib Rizieq Cs

Bogor | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:44 WIB

MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka

MUI Minta Siapapun Pembuat Kesalahan Seperti Habib Rizieq Harus Tersangka

Jatim | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:37 WIB

Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Hari Ini Kuasa Hukum FPI Akan Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Jakarta | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:36 WIB

Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Minta Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Minta Tegakkan Hukum Seadil-adilnya

Riau | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:34 WIB

Jawaban Tak Disangka Habib Rizieq soal Tersangka: Oh Begitu, Begitu

Jawaban Tak Disangka Habib Rizieq soal Tersangka: Oh Begitu, Begitu

Bogor | Jum'at, 11 Desember 2020 | 09:03 WIB

Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah

Polisi Janjikan Ungkap Penembakan terhadap Enam Laskar FPI Secara Ilmiah

Jakarta | Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:34 WIB

Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi

Gus Sahal: Haikal Hassan Pecicilan, Dia Berdusta Atas Nama Nabi

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 08:43 WIB

Terkini

Viral Challenge Baca Ayat Al-Quran di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

Viral Challenge Baca Ayat Al-Quran di The Sounds Project, Polisi Turun Tangan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

Bukan Cuma ke Kantong Yaqut, Duit Kasus Kuota Haji Mengalir ke Puluhan Orang

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:48 WIB

4 Wasit Diduga Terlibat Skandal Esek-esek, Salah Satunya Pernah Pimpin Laga Timnas Indonesia

4 Wasit Diduga Terlibat Skandal Esek-esek, Salah Satunya Pernah Pimpin Laga Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:46 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

1.900 Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, Transaksi Capai Rp8,6 Miliar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman

Dilahirkan di Kamar Mandi, Dibuang ke Bak Sampah: ART Buang Darah Dagingnya Sendiri di Pahoman

Lampung | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok

Polda Jateng: Makam Sutrimo di Banyumas Dijaga Ketat Jelang Ekshumasi Besok

Jawa Tengah | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:41 WIB

4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh

4 HP Vivo Harga Rp1 Jutaan Terbaik: Bawa Kamera 50 MP hingga Baterai 6.000 mAh

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:41 WIB

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Pasar Modal Serok Rp125 Triliun: Pesta Raksasa yang Lupa Mengundang UMKM

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

Yaqut Diduga Gelar Pertemuan di Hotel, Siapkan USD 1 Juta untuk Pengaruhi Pansus Haji

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:39 WIB

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

Warga Malaysia Bawa Narkoba Kembali Ditangkap di Bandara, Kali Ini di India

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:35 WIB

×