Pengacara Nurhadi: Hadirkan Saksi Amir Tak Relevan Dengan Dakwaan Jaksa

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 12 Desember 2020 | 01:05 WIB
Pengacara Nurhadi: Hadirkan Saksi Amir Tak Relevan Dengan Dakwaan Jaksa
Sidang eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya di PN Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020). (Suara.com/Welly)

Suara.com - Tim Kuasa Hukum terdakwa eks Sekretaris MA Nurhadi, Muhammad Rudjito menyebut bahwa saksi yang dihadirkan Jaksa dari KPK dalam sidang hanya untuk mencari kesalahan kliennya dalam mencari bukti dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Hal itu disampaikan Rudjito, ketika mendengar kesaksian Amir Wijaya. Amir usai bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam perkara suap dan gratifikasi di MA di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jukat (11/12/2020).

"Konteksnya dengan kesaksian hari ini, KPK itu numpang untuk membuktikan TPPU. Predicate crime dari TPPU-nya yaitu membeli kebun sawit," ungkap Rudjito di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat.

Rudjito menyebut bahwa saksi Amir Wijaya, dalam kesaksiannya sama sekali tidak relevan dengan dakwaan yang telah disusus tim JPU. Kata, Rudjito bahwa jelas dalam dakwaan terhadap Nurhadi dan Rezky dalam perkara suap dan gratifikasi, bukan TPPU.

"Ini kan padahal dalam dakwaan soal kebun sawit itu tidak ada. Jadi KPK ini numpang untuk mencari-cari apakah ada predikat crime dalam perkara ini dalam konteksnya dengan TPPU," ujarnya.

"Yang sebetulnya saksi-saksi hari ini tidak relevan dengan Pasal 12 a atau Pasal 11 ataupun Pasal 12 B, karena ini berkaitan dengan suap, tapi ini engga ada kaitannya dengan suap," imbuhnya

Sebelumnya, Saksi Amir mengaku pernah bertemu dengan Nurhadi dalam pembelian sebuah lahan kebun sawit, di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Jaksa KPK menanyakan proses penjualan kebun sawit milik Amir kepada Nurhadi untuk menantunya Rezky Herbiyono.

Kemudian, Jaksa kembali menanyakan Amir, berapa kesepakatan harga kebun sawit tersebut disepakati. Amir pun menjawab disepakati harga Rp15 miliar.

"Ya. Sesudah turun tuh kami buat suatu kesepakatan. Prinsipnya udah deal kami buat satu kesepakatan ya soal harga sekian dan aset-aset apa termasuk truk honda danlain-lain total Rp 15 miliar," ucap Amir.

Selanjutnya, Amir mengaku ke Jakarta untuk proses akte penjualan kebun sawit. Ia, mengaku melakukan tanda tangan penyerahan kebun sawit itu bersama Rezky Herbiyono dan anak Nurhadi Rizki Aulia.
"Di suatu rumah, tapi saya enggak tahu itu jalan apa saya hanya dibawa mereka itu ke sana beserta notaris dan menantu pak Nurhadi berhadapan kami turun tanda tangan," tutur Amir.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum bahwa Nurhadi dan Rezky dijerat dalam kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) sejak tahun 2011-2016. Keduanya, didakwa menerima suap sebesar Rp45,7 miliar dari Dirut PT MIT, Hiendra Soenjoto.

Uang suap diterima Nurhadi itu untuk membantu perusahaan Hiendra melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN).

Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp 37.287.000.000.00. Uang gratifikasi itu, diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Nurhadi dan Riezky didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cekcok sama Saksi di Sidang, Nurhadi: Hebat, Bapak Siapa Bisa Ketemu Saya?

Cekcok sama Saksi di Sidang, Nurhadi: Hebat, Bapak Siapa Bisa Ketemu Saya?

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 18:47 WIB

Deal Rp 15 Miliar, Nurhadi Nego Harga Kebun Sawit di Kamar Hotel Arya Duta

Deal Rp 15 Miliar, Nurhadi Nego Harga Kebun Sawit di Kamar Hotel Arya Duta

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 18:25 WIB

Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra

Menantu Nurhadi Klaim Sudah Balikan Rp 35 Miliar dan Kebun Sawit ke Hiendra

News | Kamis, 03 Desember 2020 | 06:20 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB