Cekcok sama Saksi di Sidang, Nurhadi: Hebat, Bapak Siapa Bisa Ketemu Saya?

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 11 Desember 2020 | 18:47 WIB
Cekcok sama Saksi di Sidang, Nurhadi: Hebat, Bapak Siapa Bisa Ketemu Saya?
Suasana sidang kasus suap mantan Sekretaris MA dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono yang dihadirkan secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi membantah kesaksian Amir Wijaya atas pertemuannya di kamar Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau terkait pembelian kebun sawit di Sumatra Utara.

Hal itu disampaikan Nurhadi ketika dipersilakan majelis hakim menganggapi pernyataan Amir yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (11/12/2020).

Nurhadi tak merasa melakukan pertemuan dengan Amir di Hotel Arya Duta Pekanbaru, Riau untuk bernegosiasi soal kebun sawit.

"Di sini keterangan bapak tanpa pengantar ada ketuk kamar saya lalu bapak ketemu orang kurang lebih 50 tahun dan kenalan. Perlu diketahui saya punya SOP punya aturan saya selalu didampingi ajudan. Ajudan itu melekat ke saya. Jadi setiap kamar saya ada ruang tamu yang menunggu ajudan. Bapak hebat sekali bapak siapa bisa ketemu saya?" ungkap Nurhadi," ungkap Nurhadi dalam tanggapannya, Jumat (11/12/2020).

Nurhadi pun sempat terlibat cekcok mulut dengan saksi Amir di dalam persidangan.

Terkait insiden itu, Hakim pun lalu menanyakan kepada Amir apakah tetap mempertahankan keterangannya terkait klaim bertemu Nurhadi di kamar hotel. 

"Mustahil saya ketemu di lobi. Kalau itu saya kenapa tahu nomor kamarnya (hotel Nurhadi)," ucap Amir.

Nurhadi pun masih bersikeras bahwa ia tak menemui Amir didalam kamar Hotel. Sebab, saat itu Nurhadi mengaku ditemani eks pejabat MA Bahrain Lubid bertemu Amir di lobi hotel.

"Saya tidak biasa menerima tamu yang bukan keluarga di kamar. Kecuali keluarga atau teman dekat sekali. Saya mengakui ketemu tapi di lobi bukan di kamar," ungkap Nurhadi.

Kebun sawit milik Nurhadi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara kembali disita KPK. (Foto: Istimewa)
Kebun sawit milik Nurhadi di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara kembali disita KPK. (Foto: Istimewa)

Saksi Amir pun kembali mempertegas dan tetap terhadap keterangannya bahwa ketemu Nurhadi di dalam kamar hotel.

"Saya pertegas saya ketemu dia (Nurhadi) di kamar," tutup Amir.

Nego di Kamar Hotel

Saksi Amir Wijaya membeberkan pertemuannya dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono dalam pembelian sebuah lahan kebun sawit di Padang Lawas, Sumatra Utara. Penjualan kebun sawit milik Amir itu terjual senilai Rp 15 miliar.

Saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap perkara Mahkamah Agung, Jaksa awalnya mencecar Amir soal proses penjualan kebun sawit milik Amir kepada Nurhadi untuk menantunya Rezky Herbiyono.

Terkait hal itu, Amir bercerita, pertama kali bertemu Nurhadi di Hotel Arya Duta, Pekanbaru, Riau, Juni 2015 lalu untuk bernegosiasi harga kebun sawit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

Pilih Jalur Mubahalah, Eks Sekretaris MA Sebut Seluruh Dakwaan Jaksa Hanyalah Asumsi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB

Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana

Prahara Dakwaan Korupsi MA: Eksepsi Nurhadi Minta Jaksa KPK Perjelas Dasar Tuduhan Pidana

News | Minggu, 30 November 2025 | 15:10 WIB

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

Jejak Uang Haram Nurhadi: KPK Bongkar Mekanisme Pengelolaan Gurita Bisnis Sawitnya di Sumut

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 11:57 WIB

Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan

Lifestyle | Jum'at, 08 Maret 2024 | 12:51 WIB

Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya

Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya

News | Senin, 27 November 2023 | 15:23 WIB

Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!

Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!

News | Kamis, 18 Mei 2023 | 15:35 WIB

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA

News | Jum'at, 17 Februari 2023 | 14:35 WIB

Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana

Kronologi Kasus Dito Mahendra Terkait Suap Nurhadi, Lama Diburu KPK Gegara Aliran Dana

News | Rabu, 08 Februari 2023 | 09:28 WIB

Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri

Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:25 WIB

Hercules Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap MA

Hercules Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap MA

Foto | Kamis, 19 Januari 2023 | 18:14 WIB

Terkini

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:39 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37 WIB

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:34 WIB

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:31 WIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:21 WIB