Kemnaker dan HKI Kerja Sama Layanan Bidang Ketenagakerjaan Bekasi

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 12 Desember 2020 | 08:46 WIB
Kemnaker dan HKI Kerja Sama Layanan Bidang Ketenagakerjaan Bekasi
Penandatangan MoU Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri, di SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi, Jabar. (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Demi mengembangkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia menjalin kerja sama. Kegiatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perihal Layanan Bidang Ketenagakerjaan di Kawasan Industri, di SMK Mitra Industri MM2100, Bekasi, Jawa Barat.

“Hal ini menjadi bukti nyata sinergitas kerja sama bidang ketenagakerjaan antar stakeholder, baik pihak pemerintah maupun swasta, yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Indonesia,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat menyampaikan sambutan melalui sambungan video, Jumat (11/12/2020).

Ia berharap, kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel seiring dengan operkembangan revolusi industri 4.0. Sinergitas tersebut nantinya akan diwujudkan melalui layanan data informasi ketenagakerjaan di kawasan industri dengan Sisnaker.

Ida menjelaskan, kerja sama layanan informasi dan pengembangan tenaga kerja yang tercakup dalam MoU ini adalah penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja; pelatihan vokasi dan produktivitas; hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan; pembinaan pengawasan ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3); dan perencanaan, pengembangan, dan sistem informasi ketenagakerjaan.

“Semoga nota kesepahaman yang ditandatangani dapat segera dilaksanakan dengan penuh komitmen, dengan pendirian Layanan Informasi dan Pengembangan Tenaga Kerja di setiap kawasan industri yang menjadi anggota dari Himpunan Kawasan Industri,” harapnya.

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menambahkan, MoU ini bertujuan untuk membangun sinegitas dan integrasi layanan informasi bidang ketenagakerjaan di kawasan industri menjadi satu basis data; dan menjalin kerja sama antar pihak di kawasan industri; mengindentifikasi dan memetakan kondisi ketenagerkaan di kawasan idnustri.

“Selain itu MoU ini betujuan untuk menjembatani kebutuhan pencari kerja dan pemberi kerja, memberikan layanan data ketenagakerjaan yang fleksibel dan dapat langsung diakses stakeholder,” katanya.

Sebagai tindak lanjut MoU ini, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama antara Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker dengan HKI tentang sinergi program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di kawasan industri.

“Pelayanan integrasi data akan dilakukan melalui web service secara realtime yang dibuat oleh Sisnaker dan laman web yang dimiliki HKI Indonesia. Akan disusun pula petunjuk kerja sinergitas penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja di kawasan industri,” ujar Suhartono.

Ketua Umum HKI, Sanny Iskandar, mengatakan, secara garis bersar, perjanjian kerja bersama tersebut merupakan landasan bersama seluruh pihak dalam membangun sinergi bersama program penempatan tenaga kerja dan perluasan kesemaptan kerja di kawasan industri. Ia mengajak kawasan industri, khususnya yang tergabung dalam HKI, untuk mendukung implementasi MoU dan PKB ini.

“Marilah kita bersama-sama mendukung program pemerintah ini dalam rangka penyediaan lapangan kerja maupun peningkatan skill tenaga kerja,” kata Sanny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hadir, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua ke Habib Rizieq

Tak Hadir, Polda Jabar Kirim Surat Panggilan Kedua ke Habib Rizieq

Bogor | Jum'at, 11 Desember 2020 | 14:27 WIB

Kasus Habib Rizieq, Giliran Ridwan Kamil dan Ade Yasin Urusan Sama Polisi

Kasus Habib Rizieq, Giliran Ridwan Kamil dan Ade Yasin Urusan Sama Polisi

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 13:30 WIB

Menko PMK : Kampung Sejahtera Mandiri Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

Menko PMK : Kampung Sejahtera Mandiri Perkuat Kesejahteraan Masyarakat

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 10:55 WIB

Akibat Pandemi, ASEAN Skills Competition di Singapura Diundur Hingga 2023

Akibat Pandemi, ASEAN Skills Competition di Singapura Diundur Hingga 2023

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 16:51 WIB

Rangkuman Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada di Jawa Barat

Rangkuman Hasil Hitung Cepat Sementara Pilkada di Jawa Barat

Jabar | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:53 WIB

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat

Kasus Korupsi Dana Bantuan, KPK Panggil Staf Sekretariat DPRD Jawa Barat

News | Kamis, 10 Desember 2020 | 11:42 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB