Suara.com - Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Sihab telah tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) hari ini. Rizieq datang dengan menyandang status tersangka berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Sebelum memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jaya, sang imam besar sempat mengungkapkan keberadaannya selama ini. Pasalnya, pada dua pemanggilan oleh kepolisan pada 1 dan 7 Desember 2020, dia selalu tidak hadir.
Kepada wartawan, Rizieq menyebut kalau dia berada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Saya selalu ada di Pesantren Algokultrual Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya," kata Rizieq di Polda Metro Jaya.
Rizieq melanjutkan, sekali waktu dia kembali ke kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tak hanya itu, dia juga kerap ke kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat untuk menengok anak dan cucu.
"Sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," sambungnya.
Tak hanya itu, Rizieq turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya. Seraya bersyukur, dia menyatakan dalam kondisi sehat walafiat.
"Saya alhamdulilah selalu sehat walafiat," sambung dia.
Pantauan Suara.com, sang imam besar tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Rizieq tampak mengenakan pakaian sorban putih berbalut sorban di kepalanya. Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian. Terlihat pula Sekretaris Umum FPI, Munarman mendampingi Rizieq.
Baca Juga: Gus Sahal: Propaganda Munarman FPI Sesat dan Penuh Kebohongan
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol di hajatan Habib Rizieq.