Mensos Juliari Sunat Dana Bansos, Istri: Suami Saya Jiwa Sosialnya Tinggi

Reza Gunadha, Hernawan

Sabtu, 12 Desember 2020 | 11:47 WIB
Mensos Juliari Sunat Dana Bansos, Istri: Suami Saya Jiwa Sosialnya Tinggi
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Eks Mensos Juliari Batubara disebut-sebut mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos. Akan tetapi, kekinian Masyarakat Anti-Korupsi (MAKI) mengendus angkanya lebih besar, mencapai Rp 33 ribu per paket bantuan.

Seiring dengan mencuatnya kabar korupsi Eks Mensos Juliari tersebut, video rekaman lawas sang istri yang menyebut dia memiliki jiwa sosial tinggi kembali menyedot perhatian publik.

Istri Eks Mensos Juliari Batubara, Grace Batubara mengaku dikenal dekat dengan kalangan masyarakat bawah.

Grace Batubara mengatakan, hal itu menjadi awal mula dia dan suami bertemu. Hal itu disampaikannya dalam tayangan video berjudul 'Sosok Menteri Sosial Juliari di Mata Istri', diunggah saluran YouTube Linjamsos, tayang sebulan lalu.

Menteri Sosial Juliari Batubara. (Suara.com/Novian)
Menteri Sosial Juliari Batubara. (Suara.com/Novian)

"Kebetulan jodohnya sama (memiliki jiwa sosial tinggi). Bapak (Eks Mensos Juliari Batubara) kan keluarganya juga punya sifat sosial yang tinggi. Keluarga bapak kan punya yayasan sosial dan waktu di perusahaan dulu mereka juga punya yayasan yang kasih banyak beasiswa ke anak-anak," ungkap istri Mensos Juliari Batubara dikutip Hops.id -- Jaringan Suara.com, Jumat (11/12/2020).

"Saya pun dididik sama orang tua saya untuk harus selalu memberi pada orang-orang yang tidak mampu. Jadi ya dari pendidikan orang tua, akhirnya kebawa ke saya. Nah istilahnya saya dan suami sejalan (dalam hal kepedulian terhadap sesama)." sambung dia.

Diketahui dari tayangan video itu, Eks Mensos Juliari Batubara dan istrinya memang kerap kali mengikuti sejumlah kegiatan sosial. Dalam tayangan tersebut, pemandu acara memutar video lawas memperlihatkan Eks Mensos Juliari Batubara menggendong ibu-ibu tua menerjang banjir.

Pada kesempatan lain, terekam pula momen Grace Batubara berada di tengah-tengah warga kurang mampu guna membagikan sejumlah dana bantuan sosial (Bansos).

baca juga

"Saya selalu berusaha untuk nahan tangis (saat berada di tengah-tengah masyarakat). Gak saya tunjukin di depan publik. Tapi itu sangat menyedihkan sekali," terang istri Eks Mensos Juliari Batubara.

Perlu diketahui, dari program bansos Covid-19, Eks Mensos Juliari Batubara dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.

Eks Mensos Juliari Batubara juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.

Kekinian, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengaku telah membuat perhitungan dana bansos Covid-19 yang disunat oleh eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Dari hasil perhitungannya, paket bansos yang disunat oleh Juliari Batubara bukan Rp 10 ribu seperti yang diumumkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dana bansos Covid-19 yang disunat diduga mencapai Rp 33 ribu per paket bantuan.

Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Sosial Juliari P Batubara mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Boyamin Saiman mengaku, sejak awal timnya sudah memiliki perhitungan lain terkait nominal dana yang disunat oleh Juliari Batubara pada setiap paket yang dibagikan ke masyarakat.

"Kira-kira gambarannya berapa per paket bansos yang dikorup, dugaan dari hitunganku adala Rp 28 ribu ditambah Rp 5 ribu adalah Rp 33 ribu," kata Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Dalami Info Baru, Diduga Juliari Sunat Dana Bansos Rp33 Ribu Tiap Paket

KPK Dalami Info Baru, Diduga Juliari Sunat Dana Bansos Rp33 Ribu Tiap Paket

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 03:05 WIB

Mensos Juliari Diduga Potong Dana Bansos Lebih dari Rp 10 Ribu per Paket

Mensos Juliari Diduga Potong Dana Bansos Lebih dari Rp 10 Ribu per Paket

Riau | Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:02 WIB

Bukan Rp 10 Ribu, Mensos Juliari Diduga Sunat Bansos Rp 33 Ribu per Paket

Bukan Rp 10 Ribu, Mensos Juliari Diduga Sunat Bansos Rp 33 Ribu per Paket

News | Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:20 WIB

Terkini

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

Wajah Baru Halte Patra Kuningan 2 Ternoda Vandalisme, Begini Respons Transjakarta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 12:03 WIB

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

Kasus Penyekapan di Bandung Harus Dijerat Pasal Berlapis, Fokus pada Dampak Korban

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:59 WIB

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:45 WIB

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:44 WIB

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 11:38 WIB

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB