Bantah Polisi, Munarman: Habib Rizieq Datang karena Ksatria

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 12 Desember 2020 | 23:14 WIB
Bantah Polisi, Munarman: Habib Rizieq Datang karena Ksatria
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Suara.com - Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan, Habib Rizieq Shihab datang ke Mapolda Metro Jaya sebagai bentuk sikap warga negara yang taat hukum.

Sejak pagi tadi, Rizieq menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Menurut Munarman, sang imam besar telah menunjukkan sifat seorang ksatria. Terkait dua kali urung memenuhi panggilan kepolisian, dia menyatakan kalau Rizieq tengah melakukan pemulihan kesehatan.

"Beliau datang tadi itu sebagai sifat ksatria dari beliau dan beliau menunjukkan bahwa beliau warga negara yang taat hukum. Jadi selama ini beliau tidak hadir itu semata-mata karena pemulihan," kata Munarman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam.

Munarman juga menyampaikan, Rizieq telah dinyatakan negatif dari virus Covid-19. Selain itu, tekanan darah dan gula Rizieq juga dinyatakan normal seusai menjalani pemeriksaan kesehatan.

"Tadi saya sudah tunjukkan hasil covid-19 beliau negatif ya, antigen tesnya kemudian juga tekanan darahnya normal, gulanya normal," sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan, Habib Rizieq Shihab takut ditangkap. Sehingga, pada hari ini, sang imam besar menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya.

"Jadi Rizieq itu merasa itu takut ditangkap, sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Yusri menegaskan, pihaknya sama sekali tidak melayangkan pemanggilan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.  Kata dia, intinya Rizieq takut sehingga dia menyerah pada aparat kepolisian.

baca juga

"Dia takut, karena takut dia menyerah, bukan panggilan. Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan, kami akan tangkap ya. Karena dia takut, ditangkap dia menyerah," sambungnya.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi,  dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 12 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Belum Masuk Substansi

Sudah 12 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Belum Masuk Substansi

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 22:01 WIB

Intip Foto Habib Rizieq saat Diperiksa Polisi: Jadi Imam Salat hingga Makan

Intip Foto Habib Rizieq saat Diperiksa Polisi: Jadi Imam Salat hingga Makan

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 21:15 WIB

Masih Diperiksa, Habib Rizieq Jadi Imam Salat Penyidik Polda Metro Jaya

Masih Diperiksa, Habib Rizieq Jadi Imam Salat Penyidik Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 21:10 WIB

Sudah 9 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Belum Jelas Akan Dilepas atau Ditahan

Sudah 9 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Belum Jelas Akan Dilepas atau Ditahan

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:11 WIB

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Sumut | Sabtu, 12 Desember 2020 | 18:16 WIB

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:31 WIB

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:37 WIB

Terkini

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:12 WIB

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:10 WIB

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:04 WIB

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:58 WIB

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:57 WIB

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:54 WIB

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:52 WIB

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

×