Masih Diperiksa, Habib Rizieq Jadi Imam Salat Penyidik Polda Metro Jaya

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 12 Desember 2020 | 21:10 WIB
Masih Diperiksa, Habib Rizieq Jadi Imam Salat Penyidik Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Suara.com - Habib Rizieq Shihab masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) malam. Polisi memastikan hak Rizieq sebagai tersangka tetap dipenuhi selama pemeriksaan.

Merujuk pada foto yang diterima Suara.com, tampak proses pemeriksaan terhadap Rizieq. Pimpinan FPI itu tampak memimpin salat berjemaah bersama penyidik Polda Metro Jaya.

"Benar, penyidik mengajak MRS religi Islami melalui salat Magrib," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan.

Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Ada pula foto yang menunjukkan diterapkannya protokol kesehatan saat pemeriksaan berlangsung.

Selain itu, terdapat foto yang menunjukkan Rizieq bersama tim kuasa hukumnya sedang beristirahat dan makan bersama. 

"MRS tetap diperlakukan dengan manusiawi. Hak-haknya tetap di berikan dengan baik dan Polri tetap bersikap humanis," sambung Argo.

Sebelumnya, Rizieq tiba di lokasi sekitar pukul 10.24 WIB. Rizieq tampak mengenakan pakaian sorban putih berbalut sorban di kepalanya.

Dia turun dari mobil dan langsung mendapat pengawalan dari pihaknya maupun pihak kepolisian. Terlihat pula Sekretaris Umum FPI Munarman mendampingi Rizieq.

Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]
Habib Rizieq Shihab menjadi imam salat penyidik Polda Metro Jaya saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan, Sabtu (12/12/2020) malam. [dokumentasi]

Habib Rizieq sempat menyapa awak media dan memberikan sedikit pernyataan. Dia siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

baca juga

"Assalammualikum, Alhamdulilah rekan-rekan wartawan semuanya hari ini dengan izin Allah SWT, saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Rizieq.

Tak hanya itu, Habib Rizieq turut mewartakan ihwal kondisi kesehatannya. Seraya bersyukur, dia menyatakan dalam kondisi sehat walafiat.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP berisi tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.

Sementara lima tersangka lainnya dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancamannya, kurungan satu tahun atau denda Rp 100 juta.

Mereka adalah Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi,  dan Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara. Selanjutnya, Ali Bin Alwi Alatas selalu Sekretaris Acara dan Habib Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah 9 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Belum Jelas Akan Dilepas atau Ditahan

Sudah 9 Jam Diperiksa, Habib Rizieq Belum Jelas Akan Dilepas atau Ditahan

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 19:11 WIB

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Rocky Gerung Sebut Presiden Pengecut soal Penangkapan Rizieq Shihab

Sumut | Sabtu, 12 Desember 2020 | 18:16 WIB

Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar 10 Pertanyaan

Diperiksa Sedari Siang, Habib Rizieq Baru Dicecar 10 Pertanyaan

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:21 WIB

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

Bandingkan Kasus Habib Rizieq, UAS: Kenapa Harun Masiku Nggak Dikejar?

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:31 WIB

Pesan Rizieq: Jangan Sampai Pemeriksaan Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

Pesan Rizieq: Jangan Sampai Pemeriksaan Alihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:09 WIB

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

Mahfud: Habib Rizieq Minta Bebaskan Teroris sebagai Syarat Damai

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 17:37 WIB

Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka

Polisi Pastikan Penuhi Hak Habib Rizieq sebagai Tersangka

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:31 WIB

Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan

Yusri Polda: Penahanan Habib Rizieq Bergantung Hasil Pemeriksaan

Jakarta | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:16 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana

Habib Rizieq Jadi Tersangka, Rocky: Semua Sudah Didesain Istana

News | Sabtu, 12 Desember 2020 | 15:37 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB